LAMPUKUNING.ID, TEBO – Wakil Bupati Tebo Syahlan, SH. mengikuti Rapat Koordinasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Provinsi Jambi, Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu (23/12).
Rapat dipimpin langsung Gubernur Jambi Dr. Drs. H. Fachrori Umar M Hum. dengan menekankan sejumlah poin dalam pengendalian penyebaran virus di masa libur Natal dan Tahun Baru 2021.
Setiap Kabupaten/Kota diminta memperkuat operasi yustisi, patroli prokes sampai tingkat kecamatan. Lalu pengetatan prokes dengan membatasi jam operasional restoran, cafe dan usaha lainnya.
Selain itu, Kabupaten/Kota diminta memperketat pintu masuk wilayah darat dan udara, dan tempat wisata. Poin poin tersebut harus diimplementasikan terhitung dari 23 Desember 2020 s.d. 06 Januari 2020. (*)









![PEMKAB TEBO TETAP LARANG ASN DAN SEKOLAH LIBUR.mp4_snapshot_00.01_[2021.12.13_10.52.49] PEMKAB TEBO TETAP LARANG ASN DAN SEKOLAH LIBUR.mp4 snapshot 00.01 2021.12.13 10.52.49](https://lampukuning.id/wp-content/uploads/2021/12/PEMKAB-TEBO-TETAP-LARANG-ASN-DAN-SEKOLAH-LIBUR.mp4_snapshot_00.01_2021.12.13_10.52.49-300x170.jpg)


