LAMPUKUNING.ID, BUNGO – Keseriusan aparat penegak hukum dalam upaya memberantas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) terus digalakkan guna mencegah dampak kerusakan lingkungan.
Diketahui aktivitas para penambang emas tanpa izin kian marak di wilayah Kabupaten Bungo, kali ini langkah tegas pun langsung dilakukan oleh Tim Gabungan dengan melakukan penertiban PETI yang berlokasi di aliran sungai batang tebo tepatnya di Dusun Tanjung Menanti, Kecamatan Bathin II Babeko Kabupaten Bungo, dihari pertama operasi pada Rabu (07/07/2021).
Sebanyak 170 Personil Gabungan diterjunkan terdiri dari, Krimsus Polda Jambi, Sat Brimob Polda Jambi, Pol Airud Polda Jambi, Jajaran Polres Bungo, Jajaran Kodim 0416/Bute, Basarnas, Satpol PP, serta tim relawan dinas Lingkungan hidup.
Dalam operasi tersebut dipimpin langsung oleh Komandan Sat brimob Polda Jambi Kombes Pol. Nadi Chaidir, S.I.K didampingi Kapolres Bungo Akbp. Mokhamad Lutfi, S.I.K serta turut hadir Wadir Krimsus Polda Jambi, Kasdim 0416/Bute, Serta para pejabat utama Polres Bungo.
Sebelum ke lokasi seluruh Personil yang terlibat dikumpulkan terlebih dahulu untuk mendapatkan arahan dari Komandan Sat Brimob Polda Jambi dan Kapolres Bungo.
Tim Gabungan harus menaiki Bot dan Perahu untuk menuju lokasi yang ditargerkan, sepanjang operasi dilaksanakan Tim Gabungan menemukan puluhan rakit PETI yang tidak beraktivitas dilokasi ilegal tersebut, Rakit PETI sudah ditinggalkan oleh para pelaku penambang sebelum Tim Gabungan sampai ke lokasi.
Sebanyak 79 unit rakit PETI dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan sinsow dan gergaji agar tidak bisa dipergunakan lagi oleh para pelaku. Selanjutnya Rakit PETI tersebut dipasang Police Line, tak hanya Rakit PETI Tim gabungan juga mengamankan 5 Unit mesin dompeng dijadikan barang bukti dan dibawa ke Mapolres Bungo guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Dansat Brimob Polda Jambi Kombes Pol Nadi Chaidir, S.I.K dalam kesempatan nya menyampaikan, kegiatan ini merupakan bentuk penyelamatan lingkungan.
“Dihimbau kepada masyarakat baik itu pemilik Rakit maupun Pemodal Khususnya diwilayah sungai batang tebo ini agar segera menghentikan kegiatan ilegal seperti ini, sama-sama kita ketahui sepanjang aliran sungai Batang Tebo ini sudah tercemar dengan adanya aktivitas PETI, ” ucap Nadi Chaidir.
(gas)