Pihak Keluarga Tak Terima Jenazah Anaknya Positif Covid-19

IMG 20200901 WA0031

LAMPUKUNING.ID, JAMBI – Warga Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi tak terima anaknya yang telah meninggal dunia di bilang covid-19. Keluarga jemput paksa almarhum di kamar jenazah Rumah Sakit Umum Daerah Raden Mataher (RSUD) Jambi.

Mulyadi, Ayah korban yang tinggal di Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi saat di temui awak media menjelaskan, Malam saat anaknya dibawa ke rumah sakit .

Sesampai di Instalasi Gawat Darurat (IGD) pukul 19.30 wib di lakukan rapid test yang menyatakan positif covid-19 dan meninggal sekira pada pukul 22.00 wib. Pihak keluarga sangat tak terima dengan hasil yang di berikan pihak rumah sakit.

“hasil swab belum keluar sudah bisa memastikan itu covid-19. Kita minta hasil uji swab terlebih dahulu dan saat di bawa pulang malah di tahan, ” Jelas Mulyadi, Selasa (01/09/20).

(Video Detik-Detik Penjemputan Jenazah Pasien Oleh Keluarga) 

Di ketahui almarhum memiliki penyakit miningitis dan hemasepamis yang di sudah diderita selama 4 tahun yang lalu yakni dari tahun 2016 dan telah dipasang selang.

Dengan kesal, pihak keluarga Pasien Abduss Pamannya menegaskan kepada perawat untuk melihat berkas-berkas almarhum apakah penyakitnya sama atau tidak dengan gejala covid-19.

“Kita dari pihak keluarga tidak terima apa yang dilakukan saat ini, belum tahu hasil kok udah di positifkan covid-19,” tegasnya.

“Ini dari jam 21.00 wib hingga sekarang, yang sudah 12 jam. Saat ini almarhum sudah di balut menggunakan plastik dan di isolasi,” tandasnya.

Sementara, Wakil Direktur RS RM, Dewi Lestari, di depan pihak keluarga, menyayangkan atas pemaksaan pulangnya pasien tersebut. Dari gugus covid-19 sudah koordinasi dari rumah sakit dan tetap menunggu hasil swab.

“kita keluarga punya pertimbangan lain, kalau kita pertimbangannya tepat kita lakukan protokol covid-19 sesuai dengan instruksi dari gugus tugas,” katanya.

Dengan Rapid positif makanya di perlakukan seperti jenazah yang memang terkonfirmasi positif covid-19, sedangkan swab untuk menguatkan lagi statusnya.

Diketahui uji swab baru bisa dilakukan oleh pihak laboratorium pada pukul 07.30 wib pagi namun tergantung dengan alat yang ada. Apabila alat tidak bisa membaca maka harus di ulang kembali termasuk prosesnya.

Almarhum yang menderita penyakit dari tahun 2016 artinya covid-19 tidak mesti menyerang orang yang sehat kemudian sakit atau orang yang memang sudah sakit terkena covid-19 kita tidak pernah tahu.

“Walaupun pasien ada penyakit pendahulunya tapi kalau memang dia positif covid-19 tetap di lakukan seperti pasien covid-19, karena prosedur untuk semua pasien yang masuk ke IGD harus di rapid dulu,” katanya.

Uji swab yang di lakukan kepada almarhum dua kali karena mesin yang eror yang mengharuskan diulang.

“kita kerja pakai mesin dan kita tidak bisa prediksi bahwa ini sejam selesai dan ternyata mesin tidak membaca kan harus kita ulang lagi sampelnya,” ujarnya.

Sementara Direktur Raden Mattaher, dr Fery Kusnadi, dikonfirmasi via WhatsApp membenarkan bahwa “almarhum sudah di nyatakan negatif covid-19,” tandasnya. (Rez)