Antisipasi Karhutla, Kapolres Bungo Pimpin Apel Kesiapan Personil dan Peralatan

IMG 20210227 WA0036

LAMPUKUNING.ID, BUNGO – Guna mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Polres Bungo menggelar Apel Kesiapan Pengecekan Kelengkapan Peralatan Pencegahan dan Penanganan Karhutla diwilayah Hukum Polres Bungo, Sabtu (27/02/2021) sekira pukul 08:00 wib dihalaman Mapolres Bungo.

Apel Kesiapan Pasukan tersebut dipimpin Langsung Kapolres Bungo AKBP. Mokhamad Lutfi,S.I.K, dan dihadiri oleh Kabag Ren Polres Bungo, Kabag Sumda Polres Bungo, Kabag Ops Polres Bungo, Para Kasat dan Para Kapolsek Jajaran Polres Bungo serta Personil Polres Bungo dan Polsek Jajaran Polres Bungo.

Pelaksanaan apel kesiapan Pasukan ini dalam rangka menyamakan langkah dan persepsi serta menyatukan tekad untuk saling bahu membahu dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di wilayah hukum Polres Bungo.

Kapolres Bungo AKBP. Mokhamad Lutfi,S.I.K dalam arahannya mengatakan kebakaran hutan diwilayah Hukum Polda Jambi terdapat 9 lokasi kebakaran.

“Menyikapi berbagai kejadian Karhutla tentunya berbagai upaya baik antisipasi telah kita lakukan bersama, sebagai satu wujud komitmen kita untuk melindungi keselamatan jiwa raga harta benda dan lingkungan hidup dari ancaman gangguan bencana di wilayah hukum Polres Bungo,” ujarnya.

IMG 20210227 WA0032
Polres Bungo menggelar simulasi pemadaman api

Pada Selasa besok, apel Kesiap Siagaan Karhutla di tingkat Kabupaten Bungo kembali dilaksanakan.

“Harapan kedepan setelah dilaksanakannya Apel Kesiapan Pengecekan Kelengkapan Peralatan Pencegahan dan Penanganan Karhutla, kepada Seluruh Personil Polres Bungo dan Bhabinkamtibmas, baik para pelaksana tugas dapat bersama sama melakukan upaya penanganan bencana Karhutla, serta menghimbau dengan melakukan Sosialiasi kepada Masyarakat,” ungkapnya.

Selanjutanya “kepada jajaran Polres Bungo agar dapat melakukan langkah-langkah kordinasi dan kerjasama yang baik dengan badan dan intansi terkait, berdayakan sarana dan prasarana yang dimiliki, penegakan hukum lakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kemungkinan terjadinya kasus-kasus pembakaran hutan dan lahan guna memberikan efek jera bagi para pelaku pembakaran,” tukas Kapolres.
(gas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *