Aplikasi Peduli Lindungi Mulai Diterapkan di Area Publik

LAMPUKUNING.ID,KOTA JAMBI-Kawasan wisata di Kota Jambi mulai diberlakukan Aplikasi Peduli Lindungi. Pengujung wisata diwajibkan melakukan scan aplikasi peduli lindungi sebelum masuk tempat wisata.

Bacaan Lainnya

Hal itu dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai Covid-19 di Kota Jambi. Seluruh masyakat harusnya sudah disuntik vaksin untuk membentuk kekebalan tubuh dari virus Covid-19.

Kepala Dinas Kominfo Kota Jambi, Abubakar mengatakan, untuk saat ini Aplikasi Peduli Lindungi sudah diterapkan di beberapa tempat wisata dalam Kota Jambi.

Kini, aplikasi itu diterapakan di kawasan wisata area publik kawasan Tugu Keris Siginjai dan Taman Tanggo Rajo (Ancol) Kota Jambi.

“Sebelumnya telah lebih dulu diterapkan di Taman Hutan Kota. Aplikasi itu dipasang dalam upaya pencegahan terjadinya penularan covid,” kata Abubakar, Minggu (5/12).

Kata Abubakar, masyarakat diminta menyiapkan aplikasi PeduliLindungi jika hendak berkunjung ke tempat wisata.

“Jika tidak ada aplikasinya maka dapat menunjukan sertifikat vaksin manual,” sebutnya.

Menurutnya, Aplikasi PeduliLindungi diletakan di beberapa sudut pintu masuk. Seperti Tugu Keris ada 4 titik QR Code Aplikasi PeduliLindungi yang disiapkan.

“Untuk Tugu Keris ada di pintu masuk dari arah Jelutung, dari kantor camat Kota Baru, dari arah DPRD dan dari kawasan GOR,” ujarnya.

Lanjut Abubakar, ada petugas pengawas yang menjaga setiap pintu masuk tersebut, untuk memastikan setiap pengunjung yang datang sudah disuntik vaksin.

“Yang belum vaksin, maka akan disuntik vaksin, kita siapkan juga vaksinasi di sejumlah kawasan wisata tersebut,” kata Abubakar.

Untuk tempat wisata lainnya seperti Danau Sipin sebut Abu, akan segera diterapkan juga aplikasi Peduli Lindungi itu.

“Untuk yang lainnya masih proses, karena QR Code inikan diajukan dulu ke pusat. Kita menunggu proses,” pungkasnya. (LK07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *