ASN Diminta Bijak Gunakan Sosial Media

Sekda Muarojambi, M. Fadhil Arief

LAMPUKUNING.ID, MUAROJAMBI – Sekretaris Daerah Muarojambi, M. Fadhil Arief belum lama ini menegaskan bahwa kode etik kepegawaian perlu diterapkan.

hal itu guna memberikan batasan aturan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menjaga etika dalam berprilaku, terutama etika dalam berbicara.

Bacaan Lainnya

Ia juga mengingatkan kepada pejabat ataupun ASN lingkungan Pemkab Muarojambi untuk lebih selektif dalam mendapatkan informasi yang diterima. Sehingga diharapkan mereka mampu menganalisa dan mengecek terlebih dahulu kebenarannya.

“ASN wajib untuk bijak bersosial media, tidak boleh ujaran kebencian dan menyebarkan berita-berita yang tidak jelas faktanya,” ungkap Sekda.

Sementara itu untuk menerapkan kode etik, Sekda akan berkoordinasi dengan tim-tim terkait. Selain untuk memberikan aturan yang pasti, juga terdapat hal yang lebih penting berupa sanksi.

“Untuk sanksi ada, untuk kode etik jelas sanksinya. Tapi berjenjang, nanti ada dewan etik, setelah terjadi pelanggaran nanti dimasukkan ke dewan etik,” tukasnya. (abr)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *