BPJS Kesehatan Muara Bungo Sosialisasikan Asuransi Kesehatan Tambahan kepada Badan Usaha

IMG 20210703 WA0002

LAMPUKUNING.ID, BUNGO –
Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) terus meningkatkan pelayanan kesehatannya termasuk kepada peserta yang memiliki Asuransi Kesehatan Tambahan (AKT).

Sebagai bentuk tindak lanjut dari dikeluarkannya Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan dengan Asuransi Kesehatan Tambahan (AKT) dalam program jaminan kesehatan, BPJS Kesehatan Cabang Muara Bungo mengadakan Sosialisasi dengan Badan Usaha di Wilayah Kabupaten Bungo, Kamis (25/02).

Sosialisasi yang diadakan mengundang 11 Badan Usaha dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan selama masa pandemi ini, bertujuan untuk mensosialisasikan Peraturan BPJS Kesehatan tentang Asuransi Kesehatan Tambahan yang dimiliki oleh peserta Program JKN-KIS serta menyamakan presepsi terkait mekanisme penjaminan manfaat asuransi kesehatan dalam Program JKN-KIS dan Asuransi Kesehatan Tambahan (AKT).

Kepala Bidang Penjamin Manfaat Rujukan (PMR) BPJS Kesehatan Cabang Muara Bungo, Frizky Arlind dalam materinya menyampaikan bahwa Peserta Program JKN-KIS dapat meningkatkan perawatan yang lebih tinggi dari hak kelas rawatnya dapat menggunakan Asuransi Kesehatan Tambahan untuk membayar selisih antara biaya yang dijaminkan oleh BPJS Kesehatan dengan biaya yang harus dibayar akibat peningkatan pelayanan.

“BPJS Kesehatan sebagai penjamin pertama tetap menjamin pelayanan kesehatan yang diterima peserta sesuai haknya, dan apabila peserta menginginkan kelas rawat yang lebih tinggi misalnya, dapat dijaminkan oleh Asuransi Kesehatan Tambahan yang ia miliki,” kata Frizky.

Sementara itu, ditemui usai kegiatan Person in charge (PIC) dari PT. Permata Griya Husada (Rumah Sakit Permata Hati), Sri Wahyuni mengungkapkan bahwa pentingnya diadakan sosialisasi terkait AKT ini, karena dapat ia informasikan materi tersebut kepada para pekerja dibadan usaha tersebut.

“Di Rumah Sakit Pertama hati ini kurang lebih 200 pekerja yang sudah saya daftarkan sebagai peserta Program JKN-KIS. Masalah dari tiap perusahaan tentu berbeda jadi apabila ada kondisi yang terjadi pada badan usaha lain yang belum sempat terjadi sama kita dengan adanya pertemuan seperti ini kita jadi tahu jawabannya. Pada kenyataannya pertemuan tatap muka seperti ini dapat kesempatan sesi tanya jawab langsung dan semoga sering diadakan pertemuan seperti ini, karena kalau Zoom pun gak nyaman,” tutur Sri. (*)