LAMPUKUNING.ID, BUNGO – Bupati Bungo H. Mashuri melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) melalui E-Filing di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Muara Bungo, Selasa (19/03). Pelaporan pajak tersebut sebagai bentuk kepatuhan dan partisipasi terhadap negara.
Kedatangan Bupati disambut Kepala KPP Pratama, Danny Sirait. Bupati didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) H. Ridwan Is beserta jajaran lainnya pada kesempatan tersebut ikut menghadiri Edukasi dan Dialog Perpajakan Pelaporan SPT Tahunan Secara E-Filing.
Bupati mengaku bersyukur dapat melaporkan SPT tepat waktu. Dirinya menghimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Wajib Pajak di Kabupaten Bungo untuk melaporkan SPT Tahunan sebelum jatuh tempo.
“Dengan E-Filling pelaporan lebih mudah, lebih cepat dan lebih aman,” tukasnya.
Kepala KPP Pratama, Danny Sirait mengatakan tahun 2019 ini pelaporan SPT meningkat dari pada tahun sebelumnya dan ini membuktikan tingginya kesadaran masyarakat Bungo untuk melaporkan SPT.
“Dari awal Februari 2019 kemarin pelaporan SPT tahunan kita meningkat dibandingkan dari tahun sebelumnya, ini dikarenakan selain dari kesadaran masyarakat juga ada pelaporan SPT melalui e-filing karena masyarakat diberikan kemudahan melalui aplikasi tersebut,” katanya. (Red)