Penunggak Pajak di Kota Jambi Diberi Waktu Hingga Akhir Desember

Dewan Minta Pemkot Beri Toleransi

Bacaan Lainnya

LAMPUKJNING.ID,KOTA JAMBI- Para penunggak pajak di Kota Jambi diberi waktu hingga 31 Desember 2021.

Jika tidak ada iktikad baik dari pelaku usaha, maka Pemerintah kota Jambi bakal membekukan usahanya untuk sementara waktu.

Hal itu disampaikan oleh Walikota Jambi  Syarif Fasha usai menerima penghargaan di Ruang JCOC, Rabu (29/12).

Kata Fasha, selain dibekukan sementara, pemerintah juga bakal meninjau ulang perizinan usaha tersebut.

“Bisa saja kami bawa ke ranah hukum. Karena masalah pajak ini kita diawasi langsung oleh Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) melalui

Korsupgah KPK RI. Setiap upaya yang kita lakukan, termasuk juga penyegelan itu kita laporkan semua ke KPK RI,” ujarnya.

Untuk mekanisme pembayaran pajak yang menunggak tersebut, pihaknya memberi keleluasaan kepada badan pengelola pajak dan retribusi daerah (BPPRD) Kota Jambi.

Apakah dengan skema mencicil atau langsung melunasi. “Itu kita serahkan ke BPPRD,” katanya.

Terpisah, Anggota Komisi II DPRD Kota Jambi, Sutiono menekankan agar Pemkot Jambi mengedepankan azas persuasif.

“Dikasih peringatan dulu lah, satu, dua dan seterusnya. Sebab sekarang masih dalam kondisi pandemi,

terlebih beberapa usaha masih dalam masa transisi untuk kembali bangkit. Jadi apakah diberi dispensasi atau kelonggaran-kelonggaran,” kata Sutiono.

Menurutnya, beberapa usaha seperti Cafe, restoran dan tempat hiburan sangat terpukul karena Pandemi Covid-19, yang mengakibatkan penghasilan mereka berkurang.

“Bisa bayar karyawan saja sudah Alhamdulillah. Jadi saya minta pemerintah kota Jambi bisa memberi keringanan atau harus ada toleransi.

Pengusaha juga harus kita lindungi. Pemerintah tidak salah mengambil langkah tegas,” katanya.

Sutiono mengatakan, pemerintah bisa saja menerbitkan Surat Pemberitahuan Hutang (SPH) kepada para penunggak pajak.

“Intinya saya bukan membela pengusaha. Itu yang harus digarisbawahi. Tapi sekarang memang kondisi sedang sulit.

Ekonomi baru mulai berkembang, kalau sepi tentu kita beri toleransi. Kalau ramai tentu kita harus tegas. Jangan sampai pengusaha ini bangkrut,” katanya. (LK07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *