DPRD Bungo Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun 2018

Wabup Bungo, Apri (paling kiri), Ketua DPRD Bungo, Ria Mayang Sari didampingi Wakil Ketua Syarkoni Syam dan H Kamal HG

LAMPUKUNING.ID, BUNGO – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bungo dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertangung Jawaban (LKPJ) Bupati Bungo berlangsung di Gedung DPRD Bungo, Jumat (29/03).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Bungo, Ria Mayang Sari didampingi Wakil Ketua I Syarkoni Syam dan Wakil Ketua II H Kamal HG.  Hadir dalam Rapat paripurna ini, Wakil Bupati Bungo H Safrudin Dwi Apriyanto, Sekda Bungo H Ridwan Is, Unsur Forkopimda Kabupaten Bungo, para Asisten,  Staf Ahli, OPD  dan para tamu undangan lainnya.

Bacaan Lainnya
Anggota DPRD Bungo mengikuti Rapat Paripurna

Ketua DPRD Bungo, Ria mayang sari dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyampaian LKPJ bupati merupakan amanat Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahanan Daerah. “Bahwa kepala daerah wajib menyampaikan laporan penyelengaraan pemerintahan daerah, Laporan Keterangan Pertanggun Jawaban dan ringkasan Laporan Penyelegaraan Pemerintahan Daerah,” kata Ketua DPRD Bungo.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2019 Pasal 19 Ayat 2, kepala daerah harus menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD.

Anggota DPRD Bungo mengikuti Rapat Paripurna

Ria mengatakan LKPJ Tahun Anggaran 2018 penting untuk dicermati Anggota DPRD, dalam kapasitasnya sebagai representasi seluruh masyarakat Kabupaten Bungo.

Nota Pengantar LKPJ Bupati Bungo tahun 2018 disampaikan Bupati Bungo melalui Wabup  Safrudin Dwi Apriyanto (Apri). Wabup Apri menyampaikan bahwa LKPJ sebagai informasi penyelangaraan pemerintahan daerah kepada masyarakat. Secara substantif penyampaian LKPJ kepada DPRD Bungo tahun anggaran 2018, sekaligus merupakan evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bungo tahun 2018.

Sekda Bungo bersama unsur Forkopimda

“Pelaksanaan pembangunan di tahun 2018 telah dilaksanakan sesuai alur dalam dokumen perencanaan yang disusun, kita mengakui masih ditemukan kendala dan permasalahan di lapangan,” ungkapnya.

Di sisi pendapatan, Wabup Apri menyebutkan sudah terealisasi sebesar 1,26 Triliun dari target 1,32 Triliun atau mencapai 95,45 persen. Dengan rincian, dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar 133, 85 miliar dari target 134,36 Miliar. Dana Perimbangan terealisasi sebesar 917,47 Miliar dari target 954,91 Miliar. Sedangkan pendapatan lain-lain yang sah terealisasi sebesar 210,34 Miliar dari 229,11 Miliar.

Ketua DPRD Bungo Ria Mayang Sari menerima Nota Pengantar LKPJ Bupati dari Wabup Apri

“Secara umum Indikator Kinerja Pemerintah Daerah mengalami peningkatan yang berarti, dengan Pertumbuhan Ekonomi sebesar 5,67 persen, lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi provinsi dan nasional yakni 5,17 persen,” paparnya.

Diakhir sambutan, Wabup mengajak kepada semua pihak bekerja sama membangun Kabupaten Bungo ke depan. (Red/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *