Fasha : Proses Pengembalian Dana Haji Furoda
LAMPUKUNING.ID,KOTA JAMBI – Terkait gagalnya keberangkatan dirinya sebagai Calon Jamaah Haji (CJH) Furoda asal Kota Jambi, Wali Kota Jambi, Syarif Fasha akhirnya angkat bicara.
“Kalau selama ini ada berita terkait dengan gagalnya visa Haji furoda, saya yang termasuk salah satu calon jamaah haji yang gagal mendapat visa furoda,” kata Fasha saat ditemui wartawan di Mall Pelayanan Publik (MPP), Rabu (06/07/2022).
Untuk itu, Fasha mengimbau pada masyarakat khususnya umat muslim yang ingin melaksanakan ibadah haji harus memastikan betul travel yang akan digunakan, apakah sudah pernah melaksanakan haji furoda.
“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya umat muslim yang akan berhaji yang akan menggunakan visa furoda, pertama betul-betul harus memastikan travelnya terlebih dahulu apakah memang betul-betul sudah pernah melaksanakan haji furoda tersebut, jangan sampai seperti kami yang sudah menunggu, ternyata visa tidak dikeluarkan,” jelas Fasha.
Meski gagal berangkat, Fasha mengaku dapat menerima kejadian ini. Hanya saja menyayangkan sikap dari Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama atas kejadian ini.
Fasha menyampaikan seharusnya Kementerian Agama tidak menganggap haji Furoda sebagai saingan dan harus lebih bijak selaku salah satu wadah yang membawahi urusan haji di Indonesia.
Pasalnya jamaah calon haji Furoda juga warga negara Indonesia yang berhak mendapat perlindungan.
“Ini saling lempar batu, Kementerian Agama juga menganggap haji Furoda ini bukan jadi tanggung jawab mereka. Seharusnya tidak boleh seperti itu karena ini warga negara Indonesia. Semua punya KTP Indonesia, bendera merah putih jadi wajib namanya melindungi semua warga Indonesia. Apapun bentuknya kalaupun dianggap melanggar, haji Furoda ini harusnya mereka menyampaikan dengan kerajaan Arab Saudi jangan memberikan angin surga lagi pada jamaah Indonesia,” tegas Fasha.
Dia menilai sepertinya Pemerintah Indonesia pun membiarkan ini. Alasannya tidak melewati mereka dan sebagainya seolah-olah Furoda ini saingan Kementerian Agama karena berdiri sendiri. Sehausnya Kementerian Agama tidak boleh seperti itu, harus bijak selaku salasatu wadah yang membawahi urusan haji di Indonesia,” cetusnya.
Wali Kota Jambi dua periode tersebut mendaftar Haji Furoda bersama keluarga melalaui Biro Travel Haji Al Mambrur, Kota Jambi. Dana Haji yang sudah disetor Fasha ke Biro Travel Almabrur tersebut sudah full. Per orang dana yang disetorkan Rp 300 juta lebih.
“Sekarang lagi proses pengembalian. Saya sudah setor 100 persen,” katanya.(LK07)