Gunakan Narkoba Seorang Wanita Di Amankan

 

Bacaan Lainnya

LAMPUKUNING.ID,MERANGIN-Seorang wanita muda diamankan Anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Merangin karena telah mengkosumsi Narkoba.

MA (20) yang merupakan warga RT 10, Rantau limau Manis Kecamatan Tabir ilir ini di tangkap oleh tim Opsnal narkoba yang di pimpin langsung oleh Katim Opsnal Sat Reskrim narkoba AIPDA Homan, S, SH, karena telah mengkosumsi narkotika jenis Sabu.

Di tangkapnya MA tersebut berkat adanya laporan masyarakat, bahwa di salah satu pondok kebun di kawasan Kampung Baruh Kecamatan Tabir, sering di gunakan sebagai tempat transaksi dan tempat mengkosumsi narkoba.

Dengan laporan tersebut pada kamis 29/11/2020 pukul 23.30 WIB Tim langsung menuju TKP, pada pukul 00.22 WIB di sekitar lokasi pondok tersebut, Tim berhasil mengamankan MA yang baru saja menggunakan narkoba.

Saat di tangkap, MA mengaku baru sudah mengkosumsi sabu bersama dengan rekannya AM, MA juga mengaku bahwa dirinya masih menyimpan satu kantong sedang sabu di dalam saku celananya.

Namun AM yang merupakan rekan MA berhasil melarikan dalam gelapnya malam saat hendak di tangkap.

Iptu Edih selaku Kabag Humas Polres Merangin Kamis 2/11/2020 membenarkan perihal penangkapan wanita muda tersebut.

“Memang benar adanya warga Tabir Ilir yang berinisial MA yang di amankan di Mapolres Merangin terkait narkoba”,ungkap Edih. (LK03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *