Hasil Pemeriksaan LKPD Pemkab Bungo Tahun Anggaran 2020, BPK Berikan Opini WDP

LAMPUKUNING.ID, BUNGO – Bupati Bungo H. Mashuri, S.P.,M.E menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI Perwakilan Provinsi Jambi atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2020 melalui video conference, di Rumah Dinas Bupati Bungo, Selasa (4/5/2021) pagi.

Bacaan Lainnya

LHP tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala Perwakilan BPK-RI Perwakilan Provinsi Jambi, Rio Tirta kepada Bupati Bungo dan Ketua DPRD Bungo.

Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan, BPK-RI Perwakilan Provinsi Jambi memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas LKPD TA 2020 kepada Pemerintah Kabupaten Bungo. Hal itu merupakan pernyataan profesional sebagai kesimpulan pemeriksa mengenai tingkat kewajaran informasi yang disajikam dalam Laporan Keuangan yang didasarkan pada kriteria: Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP); Kecukupan pengungkapan; Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan Efektifitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).

Hadir dalam kegiatan tersebut Sekda Bungo, Staff ahli Bupati, Asisten, dan Kepala OPD dilingkup Kabupaten Bungo.

Dalam sambutannya, Rio Tirta menyampaikan bahwa pemeriksaan atas LKPD merupakan bagian dari tugas konstitusional BPK, dan sebagai rangkaian akhir dari proses pemeriksaan, Pasal 17 UU Nomor 15 Tahun 2004 mengamanatkan kepada BPK untuk menyerahkan LHP atas Laporan Keuangan tersebut kepada lembaga perwakilan dan pimpinan entitas sesuai dengan tingkat kewenangannya.

“Kami menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD dan Bupati Bungo beserta jajaran atas kerja samanya untuk menyelesaikan laporan keuangan dan pelayanan selama pemeriksaan BPK berlangsung,sehingga dapat melaksanakan kegiatan penyerahan hasil audit BPK dalam forum video conference ini,” tutupnya mengakhiri sambutan.

Sementara itu Bupati Bungo H Mashuri menyebutkan bahwa LHP atas LKPD tahun 2020 oleh kepala BPK RI Perwakilan provinsi Jambi merupakan  bagian akhir dari proses pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2020. (red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *