LAMPUKUNING.ID ,MUARO JAMBI – Tersangka Subur Handoko(33)warga Lr.Sumur Batu,Kasang Kumpeh,Muaro Jambi yang menghabisi nyawa Korban Abdul Fatah(67) warga Lr.Bambu Kuning,Kasang Kumpeh,korban adalah seorang imam masjid yang tak lain tetangganya sendiri. Subur Handoko dengan tubuh penuh tato melakukan tindakan keji tersebut seorang diri hanya karena sering diceramahi oleh Korban.
Dari Rilis Resmi yang dikeluarkan Satreskrim Polres Muarojambi, menyebutkan, Kronologis kejadian bermula ketika pelaku Subur Handoko dengan sengaja mendatangi rumah korban, pada Selasa malam, (2/4), sekira pukul 20.00 WIB, dengan niat menghabisi nyawa korban karena sering menceramahinya menggunakan sebilah pisau.
Setibanya di kediaman korban yang kebetulan sedang berada di rumah, tanpa pikir panjang dan basa-basi pelaku langsung menikamkan pisau yang dibawanya di bagian samping leher korban sebanyak satu kali. Karena pelaku melakukan aksinya begitu cepat korban yang tak sempat mengelak roboh bersimbah darah. Nyawa korban juga tidak bisa tertolong meninggal saat perjalanan menuju Rumah Sakit Bratanata Jambi.
Aiptu Mahyadi, Kanit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu, saat diwawancarai wartawan di TKP mengatakan, pelaku melakukan pembunuhan hanya karena sakit hati. “Usai melakukan pembunuhan, pelaku lari ke rumahnya yang tak jauh dari rumah korban,” katanya.
Mendengar kejadian tersebut, anggota Satreskrim Polres Muarojambi langsung bergerak cepat. Tepat di pukul 21.30 WIB anggota berhasil mengamankan pelaku yang sedang bersembunyi di rumahnya. “Pelaku kita amankan tanpa adanya perlawanan. Kita juga mengamankan sebilah pisau sepanjang 30 cm yang digunakan pelaku untuk membunuh korban,” terangnya.
Ditambahkannya, pelaku saat ini sudah dibawa ke Polres Muarojambi untuk ditindak lanjuti. Pelaku juga dikenakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP lebih subsider 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Sementara, Kasat Reskrim Polres Muarojambi, AKP. George Alexander Pakke SIK saat dihubungi via ponselnya, Rabu, (3/4) kemarin, ditanya bagaimana kondisi kejiwaan pelaku menyatakan, pemeriksaan belum mengarah ke sana karena belum ada indikasi kalau subur mengalami gangguan jiwa.(*)