
LAMPUKUNING.ID,KOTA JAMBI– Pemerintah Kota Jambi beserta jajaran Polresta Jambi menggelar peresmian Kampung Tangguh Anti Narkoba di Kelurahan Lebak Bandung, Kota Jambi. Peresmian ini dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-75 dan peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI), Senin (28/6).
Sebanyak 40 Ketua RT ikut berpartisipasi serta melakukan deklarasi untuk mencegah terjadinya penyebaran narkoba di Kelurahan Lebak Bandung.
Pembacaan deklarasi dipimpin Wakil Walikota Jambi Maulana dan Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian diikuti seluruh ketua RT yang hadir.
Pada deklarasi itu, masyarakat Kelurahan Lebak Bandung menyatakan masyarakat Lebak Bandung menyadari bahwa narkoba adalah perusak generasi bangsa oleh karena itu Kami berkomitmen untuk ; Menolak segala bentuk penyalahgunaan dan Peredaran narkoba di wilayah kami serta menyatakan perang melawan narkoba; Mendukung aparat penegak hukum dalam upaya menegakkan hukum sesuai prinsip negara hukum terhadap setiap pelaku penyalahgunaan narkoba; Mendukung aparat penegak hukum dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan Peredaran gelap narkoba (PG4N); Menjadikan Kampung kami bersih dan sehat tanpa narkoba.
Usai deklarasi, Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian meminta kepada para ketua RT, agar deklarasi ini tidak hanya sekedar dibaca dari mulut saja. Namun, memang benar-benar diterapkan saling bahu-membahu memberantas narkoba.
“Jangan sampai anak cucu kita nanti rusak karena narkoba, mari kita jauhi bersama dengan kegiatan yang preventif serta sosialisasi yang intens,” ujarnya.
Dover berharap dengan adanya Kampung Tangguh Anti Narkoba dapat menurunkan angka penjual maupun pengguna narkoba di Kota Jambi khususnya Kelurahan Lebak Bandung.
Sementara Maulana, Wakil Wali Kota Jambi berkata akan terus ada penambahan beberapa kelurahan bebas narkoba di Kota Jambi.
“Tujuannya untuk melakukan pemberantasan dengan cara yang khusus,” ucapnya.
Kelurahan Lebak Bandung hanya titik-titik daerah percontohan untuk anti narkoba.
Lalu juga menjadi kajian Kampung Bantar di seluruh RT se-Kota Jambi.
Kata dia, Pemkot Jambi mengapresiasi jajaran Polresta Jambi yang melakukan deklarasi dan peresmian Kampung Tangguh anti narkoba di kelurahan Lebak Bandung.
“Dengan beberapa alasan, satu di antaranya yaitu dari segi penangkapan relatif tinggi,” katanya.
Maulana mengatakan, dalam beberapa tahun terakhir ada 32 kasus narkoba yang tertangkap.
Oleh karena itu, perlu mendapatkan perhatian khusus sehingga hari ini semua ketua RT, tokoh masyarakat di Kelurahan Lebak Bandung menandatangani deklarasi tersebut.
Kata Maulana, dengan dinyatakannya Kampung Tangguh Anti Narkoba, artinya memberikan upaya bersama menyadari betul bahaya narkoba.
Selain itu juga mulai dari tingkat RT, menyadari bahaya tersebut mulai dari sisi pengguna, pengedar, sampai bandar.
“Jangan sampai ada di kelurahan tersebut. Kalau ini kita lakukan, maka InsyaAllah upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dan peredaran gelap narkoba khususnya di Kelurahan Lebak Bandung akan tertangani,” ungkapnya.
Namun secara umum, Kota Jambi juga akan tertangani.
Ia mengucapkan selamat kepada jajaran Polresta Jambi, dan mengucapkan HUT Bhayangkara ke 75. (LK07)







![Pakpahan.mp4_snapshot_01.15_[2020.01.28_17.03.48] Pakpahan.mp4 snapshot 01.15 2020.01.28 17.03.48](https://lampukuning.id/wp-content/uploads/2020/01/Pakpahan.mp4_snapshot_01.15_2020.01.28_17.03.48-300x170.jpg)




