
LAMPUKUNING.ID, BUNGO – Acara Milad Diniyyah Al Azhar Muara Bungo terpaksa dibubarkan Petugas karena melanggar PPKM darurat serta menimbulkan kerumunan.
Petugas terpaksa membubarkan acara peringatan milad Diniyyah Al Azhar Muara Bungo yang digelar pada Jumat, 06 Agustus 2021. Hal ini dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19 yang kini terus meningkat di wilayah kabupaten Bungo.
Diketahui acara yang diselenggarakan Diniyyah Al Azhar Muara Bungo ini dinilai telah melanggar kebijakan PPKM darurat serta tidak mengindahkan surat edaran Bupati Bungo terkait penanganan Covid-19.
Sejumlah petugas dari Polres Bungo dan Sat Pol PP terjun kelokasi menindak lanjuti laporan terkait adanya kerumunan ditengah pandemi.
Kapolres Bungo AKBP. Mokhamad Lutfi,S.I.K melalui Kasat Sabhara Polres Bungo AKP. Rico Antomi,SH mengatakan “acara yang digelar Diniyyah Al Azhar Muara Bungo juga tidak memiliki izin dari gugus tugas penanganan Covid-19, mengingat saat ini masa pandemi Covid-19, Riko menegaskan bahwa apapun bentuk kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan harus dibatasi,” tegasnya.
Sementara itu pihak Diniyyah Al Azhar Muara Bungo enggan menanggapi soal pembubaran tersebut. Saat dimintai keterangan pihak Diniyyah menghindar dan menolak untuk dilakukan wawancara.
(Gas)






