
LAMPUKUNING.ID,MERANGIN -Tak perduli dengan himbauan pemerintah yang mengharuskan agar setiap warga untuk mematuhi protokol kesehatan, namun salah seorang warga tak mengindahkan aturan bahkan nekad melaksanakan hajatan.
Di saat pemerintah pusat maupun daerah sedang fokus memutus mata rantai penularan virus corona, apalagi Kabupaten Merangin masuk dalam katagori PPKM level empat, malahan salah seorang warga Rt 04 Desa Tanjung Benuang Kecamatan Pamenang Selatan, malah membuat acara hajatan dan mengundang orang banyak.
Atas adanya kegiatan yang di anggap membahayakan kesehatan bahkan bisa menyebabkan jadi tempat penularan COVID, pada saat itu juga tepatnya Minggu 15/08/2021 pukul 10.00 WIB, team Polsek Pamenang bersama Camat Pamenang Selatan dan juga Aparat desa, membubarkan acara keramaian tersebut.
Kapolsek Pamenang, IPTU Fatkur Rohman, membenarkan adanya pembubaran pesta atau hajatan di dalam wilayah hukumnya.
“Ya, dalam penerapan Prokes kami tidak main main, kami tidak akan membiarkan adanya kegiatan yang menimbulkan kerumunan, demi keselamatan orang banyak, ya makan acara tersebut kami bubarkan, untuk pihak penyelenggara akan segera kami periksa”,terang Kapolsek Pamenang. (LK03)






