
LAMPUKUNING.ID,JAMBI-Ketua KPU Tanjabtim, Nurkholis menyerahkan diri ke Kejati Jambi, Rabu (1/12) sore. Kedatangan Nurkholis yang ditetapkan DPO oleh Kejari Tanjabtim ini tiba di Kejati sekitar pukul 17.00 WIB.
Ia didampingi oleh Kuasa Hukum Nurkholis, Hasmin Andalusi Sutan Muda beserta rombongan.
Kepada awak media, Nurkholis mengaku bukan melarikan diri namun tengah mencari perlindungan hukum terkait status DPO yang ditetapkan oleh Kejari Tanjabtim.
“Kita menghormati proses hukum, saya sampaikan saya bukan menghilang namun saya mencari perlindungan hukum,” kata Nurkholis.(fey)
Sumber :jambione.com






