LAMPUKUNING.ID,KOTA JAMBI- Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dikelola oleh Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) diperkirakan sampai akhir tahun hanya terealisasi antara Rp245-250 miliar.
Semula Pemkot Jambi mentargetkan PAD tahun ini bisa tembus diangka Rp390-400 miliar.
Kepala BPPRD Kota Jambi, Nella Ervina mengatakan meski tak sampai target, tapi realisasi PAD yang dikelola oleh BPPRD hingga kini sudah mencapai Rp225 miliar.
Angka itu sudah melebihi angka realisasi tahun 2020 sebesar Rp215 miliar.
“Pada 2020 merupakan titik terendah perolehan PAD, kondisi ini dirasakan bukan hanya Kota Jambi saja, tapi seluruh Indonesia.
Karena saat itu pandemi Covid-19 sedang tinggi, sehingga berdampak pada sektor ekonomi. Tapi saat ini kondisinya sudah mulai membaik,” kata Nella.
Sementara tahun 2022, Walikota Jambi, Syarif Fasha meminta agar PAD kota Jambi bisa terealisasi di angka Rp454 miliar.
Menanggapi hal itu, Nella mengatakan pihaknya akan berupaya untuk memaksimalkan potensi yang ada.
Seperti menjemput bola dengan meletakkan mobil pajak keliling di Seberang, Kota Jambi. Sebab disana akses perbankan sangat jauh.
“Masyarakat disana mau membayar, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Tapi akses mereka sangat jauh, baik ke perbankan maupun ke kantor BPPRD. Makanya kita Letakkan mobil keliling,” ujarnya.
Selain itu untuk menggenjot PAD tahun depan, pihaknya juga akan melakukan uji petik kepada beberapa pelaku usaha.
“Kami meminta kerjasama seluruh masyarakat, Kami juga akan memasang penggunaan alat perekam pajak,” katanya.
Ia berharap kondisi pandemi tahun depan segera melandai. Sebab PAD Kota Jambi masih bergantung kepada aktivitas perdagangan dan jasa.
Sehingga jika pandemi belum landai, maka akan berdampak kepada pendapatan asli daerah.
“Karena aktivitas masyarakat dibatasi, khusus untuk pajak hotel, restoran, pajak hiburan dan pajak parkir, itu timbul akibat aktivitas masyarakat.
Kalau ada pembatasan pembatasan tentu itu sulit terealisasi. Oleh karena itu kami berharap segera melandai,” katanya.
Nella menambahkan selain mengoptimalkan pajak tersebut pihaknya juga akan mengoptimalkan pemungutan pajak penerangan jalan
ia mengimbau kepada masyarakat untuk membayar listrik sebelum tanggal 20 sebab jika lewat dari tanggal tersebut maka PLN terkendala dalam rekonsiliasi penghitungan pajak penerangan jalan.
“Kami sekarang juga sedang melakukan pemutakhiran data PBB, dan juga PBB Tower.
Karena saat ini penghitungan PBB Tower itu masih sama dengan perumahan,” tambahnya.
Menyikapi konidis itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi berharap adanya inovasi dari Pemkot Jambi
dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terlebih pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Ini.
“Pemkot Jambi, dalam hal ini BPPRD (Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah) harus mencari cara -cara dalam peningkatan potensi pajak baru,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Jambi, Ir MA Fauzi.
Dikatakannya banyak potensi pajak yang belum maksimal tergarap, dimana dapat mendorong peningkatan PAD Kota Jambi.
Hal tersebut perlu dilakukan dalam upaya mengoptimalisasi PAD di masa pandemi Covid-19 yang hampir mempengaruhi di segala sendi perekonomian.
“Bulan September lalu hasil evaluasi kami PAD baru tercapai sekitar 65 persen dari target yang ditetapkan tahun ini sebesar Rp400 miliar lebih.
Memang kalau mau mengejar 100 persen agak berat, tapi ini sudah luar biasa capaiannya. Prediksi kami kemarin tidak mencapai 60 persen,” kata Fauzi.
Menurutnya, jika penurunan PAD terjadi secara drastis, maka hal itu bisa mempengaruhi postur APBD tahun-tahun mendatang.
“Tahun depan kita sudah buat untuk defisit Rp75 miliar, tapi itu biasanya dari SILPA bisa tertutupi, jadi biasanya tak menjadi persoalan,” katanya.
Menurutnya, OPD terkait yang menghasilkan potensi PAD harus mampu berinovasi untuk mencari sumber-sumber PAD baru. Salah satunya adalah mengoptimalkan pencapaian pajak bumi dan bangunan (PBB).
“Sebab kalau kita lihat ada perubahan data bangunan di Kota Jambi ini. Misalnya dulu yang rumahnya 1 (satu) lantai tipe 36,
sekarang sudah 2 (dua) lantai atau bahkan sudah berganti tipe. Bisa juga dulu ruko yang awalnya 4 (empat) meter
sekarang mungkin sudah bertambah luasannya menjadi 5 (meter) dan seterusnya. Jadi, banyak luasan yang berubah,” jelasnya.
Fauzi mengatakan bahwa ke depan pajak bumi dan bangunan ini mampu digenjot secara maksimal.
Sebab saat ini pihak BPPRD telah melakukan upaya pemutahiran data di lapangan.
“Saya harap ini ada dampaknya, mudah-mudahan tahun depan PBB ini bisa meningkat,” katanya.
Supaya mendapatkan hasil yang maksimal, Fauzi berharap para ketua RT dilibatkan dalam pemutahiran data tersebut.
Sebab para ketua RT yang mengetahui secara detail sebaran bangunan yang ada di wilayahnya.
“Yang perlu digarisbawahi adalah bukan menaikkan harga pajaknya, tapi karena luasannya berubah maka pajaknya juga bertambah.
Kalau luas tanah sudah tidak masalah lagi, tapi yang bangunan ini memang perlu dicocokkan lagi datanya,” katanya. (LK07)