LAMPUKUNING.ID, BUNGO – Pemerintah Dusun Pulau Pekan Kecamatan Bungo Dani, Kamis (25/02/2021) mengelar rapat musyawarah pembahasan penetapan Penerima BLT DD bertempat di Gedung Serba Guna Dusun Pulau Pekan.
Penerima bantuan BLT selama jangka waktu satu tahun dengan nilai Rp.300.000 per bulannya. Bantuan tersebut menggunakan anggaran dana desa Tahun 2021. Pembagian BLT DD itu sesuai dengan Permendes No.13 Tahun 2020.
Rapat musyawarah ini dihadiri langsung Rio Pulau pekan, BPD, Pendamping Desa, Babinsa, Babinkatibmas dan seluruh perangkat Dusun.
Hasil pembahasan tersebut bahwa penerima bantuan harus benar-benar memenuhi kriteria dan layak serta tidak tumpang tindih dengan bantuan dari sumber lainnya.
Rio Pulau Pekan, Bustami mengatakan ada 94 orang ditetapkan sebagai penerima. “94 orang ini tidak menimbulkan permasalahan pada saat pelaksanaannya nanti,” ujarnya. (red)