LAMPUKUNING.ID,KOTA JAMBI-Pemerintah menyiapkan dana besar untuk membenahi jalan status kota tahun ini. Dana sebesar Rp44,6 miliar disiapkan untuk melancarkan program tersebut.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Jambi, Agustiawan Harmain, mengatakan, dana Rp 44, miliar yang ada
dibidang Bina Marga berasal dari dua sumber, yakni dari APBD Kota Jambi dan dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Dana dari APBD Rp38,5 miliar dan DAK Rp 6,1 miliar,” kata Agustiawan.
Anggaran yang bersumber dari DAK tersebut kata Agus, akan fokus pada penanganan dua ruas jalan status kota, yakni untuk jalan di BBH (lanjutan) Rp4 miliar dan jalan Pertamina Rp2,1 miliar.
Sementara dana yang dialokasikan dari APBD Rp38,5 miliar, akan mengerjakan rekonstruksi 20 ruas jalan dan rehab 45 ruas jalan.
“Untuk rekonstruksi seperti pekerjaan rigid beton, meningkatkan kapasitas dan struktur. 20 ruas rekonstruksi itu rata-rata rigid beton dengan parit tertutup. Untuk rehab ada 45 ruas,” sebutnya.
Lanjut Agus, untuk rehab jalan yakni melakukan pemeliharaan berkala seperti overlay dan lainnya.
Agus mengungkapkan, beberapa jalan yang mendapat anggaran cukup besar yakni, Jalan Ibrahim Ripin II, Kenali Asam
Bawah Rp2 miliar, kemudian Jalan Ibrahim 1 (Masjid Chengho) Rp 1 miliar. Selain itu sebut Agus, ada lanjutan Jalan Bensol dan lanjutan Jalan Sersan Darfin yang masing-masing Rp 1 miliar.
“Kemudian ada peleberan Jalan Taruma Negara lebih kurang Rp 2 mikiar,” ujarnya.
Kata dia, berdasarkan SK Walikota nomor 464 tahun 2016, total jalan status kota di Kota Jambi ada sepanjang 510,4 KM.
“Saat ini ruas jalan kota tidak ada penambahan. SK sesuai ketentuan, pembaruan SK per 5 tahun. Jalan status kota ada 1.034 ruas jalan. Kondisinya diatas 90 persen baik,” pungkasnya. (LK07)