Polres Muratara Gerebek Tambang Emas Ilegal

LAMPUKUNING.ID-Polres Muratara kembali melakukan penggerebekan tambang emas ilegal (Dompeng) yang ada di sepanjang aliran sungai Desa Muara Tiku Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Muratara, Sumatera, Selatan, Jumat (23/7/2021) sekitar pukul 12.30 WIB.

Bacaan Lainnya

Namun, diduga penggerebekan bocor karena lokasi penambangan emas ilegal sepi. Petugas hanya mendapatkan, barang bukti berupa 2 unit mesin genset, 2 buah alat dulang emas dan 2 unit mesin dompeng, yang ditinggal pemiliknya.

Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto, SiK melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmad Hidayat didampingi Kasi Humas AKP Rahmad Kunedi mengatakan penertiban tambang emas ilegal di Sungai Tiku merupakan giat yang kedua kalinya.

Namun penggerebekan itu, belum dapat membuahkan hasil secara maksislmal diduga karena pegerakan pihaknya sudah ada yang membocorkan. “Kita hanya mengamankan BB saja, sedangkan pelaku berhasil melarikan diri,” ungkapnya, Jumat (23/07/2021).

Dikatakannya, penggerebekan itu dilakukan tim gabungan yang terdiri dari Satreskrim dan intelkam serta BKO dari Brimob Kompi Petanang.  “Kita melibatkan 51 personil terdiri dari gabungan Sat Reskrim 15 personil, Sat Intelkam 6 pers dan BKO Brimob petanang 1 pleton,” bebernya.

Lebih lanjut Kasatreskrim menegaskan, pihaknya akn terus melakukan penertiban terhadap tambang emas ilegal tersebut. “Operasi penindakan tambang emas ilegal akan terus dilakukan sebagai bentuk tindakan guna menjaga agar sungai Rupit dan sungai Rawas dapat kembali jernih dan dipergunakan lagi oleh masyarakat,” pungkasnya. (*)

Sumber:palpos.sumeks.co

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *