(Video Kapolresta Jambi)
LAMPUKUNING.ID, KOTA JAMBI – Polresta Jambi menggelar pemusnahan barang bukti narkotika di Malolresta Jambi, Kamis (30/07/2020), pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Jambi, Kombes Pol. Dover Christian, S. I. K, MH, dan didampingi oleh Dandenpom, Wakil Wali kota Jambi, Kejati, Staf BNN Jambi Waka Polresta, Lembaga Berantas Narkotika Indonesia (BENAR) dan para pejabat yang terkait.
Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan dua metode dua metode yaitu sabu dan pil ekstasi dilakukan dengan cara diblender dan ganja dilakukan dengan pembakaran menggunakan mesin incinerator boiler oleh BNN Kota Jambi.
Setelah dilakukan pemusnahan barang bukti sabu dan pil ekstasi dan ganja Kapolresta dan Wakil Walikota serta pejabat terkait melakukan penandatanganan bukti pemusnahan barang bukti.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Dover Christian, menyampaikan pemusnahan barang bukti narkotika yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi,kita lakukan untuk semester pertama tahun 2020 yang dilaksanakan oleh Satnarkoba Polresta Jambi dan disahkan pada tanggal 30 Juli hari Kamis tahun 2020.
Christian Dover, mengatakan barang bukti narkotika yang dimusnakan yaitu jenis sabu sebesar 1,098 kg kemudian narkotika jenis ganja seberat 25,850 kg kemudian yang ketiga narkotika jenis ekstasi seberat 142,97 gram”,jelasnya.(Rz)