Residivis Narkoba Lepaskan 5 Tembakan ke Arah Petugas

LAMPUKUNING.ID, JAMBI – Polda Jambi berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian senjata api (senpi) milik anggota polisi yang terjadi pada Jumat pagi (23/08).

Bacaan Lainnya

Ditreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Edy Feriyadi mengatakan pihaknya berhasil mengamankan pelaku bernama Syafriadi Harahap (24) warga Sumatra Utara kurang dari 24 jam.

“Terjadi pada hari Jumat (23/08) sekira pukul 08.30 WIB, pelaku bernama Syafriadi Harahap warga Sumatera Utara,” terangnya.

Pelaku bisa mencuri senpi milik anggota Polsek Pauh, Sarolangun karena berpura-pura akan membuat laporan polisi, kemudian berpura-pura pamit untuk ke kamar mandi. Saat melihat situasi aman pelaku masuk ke ruangan Kanit Reskrim mengambil senpi dan juga beberapa barang yang ada di dalam laci tersebut.

Setelah Kanit Reskrim melaporkan kejadian tersebut kepada Kapolsek, Polsek Pauh yang di back up oleh satuan intelkanm dan Polres Sarolangun melakukan pencarian terhadap keberadaan pelaku.

“Pukul 09.00 WIB dan pukul 13.00 WIB tim mendapatkan informasi keberadaan pelaku, pelaku berada di kawasan Sijenjang Kecamatan Jambi Timur,” ujarnya.

Sabtu pagi sekira pukul 06.00 , tim gabungan berhasil menemukan pelaku di kawasan Kumpe Ulu, menenteng senjata dengan di balut kain.

Kemudian tim meminta pelaku untuk menyerahkan diri, namun pelaku melawan petugas dengan melepaskan lima tembakan ke arah petugas yang akan mengamankan dan terjadi baku tembak. Saat pelaku akan berlari ke hutan, pelaku tertembak di bagian dada. Saat akan di bawa ke rumah sakit Bhayangkara nyawa pelaku tak terselamatkan.

Diketahui, pelaku merupakan resedivis kasus narkoba yang pernah menjadi tahanan di rutan Sabak yang kemudian pelaku dipindahkan ke rutan Palembang. (red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *