Rumah Mewah Crazy Rich Tulung Selapan H. Sutar, Digeledah BNN

(Gambar : Rumah Mewah H. Sutar saat Penggeledahan oleh BNN dan, BNNP Sumsel. -foto: ist) 

LAMPUKUNING.ID ,SUMATERA SELATAN -Warga masyarakat Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI),Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dihebohkan dengan adanya penggeledahan rumah Crazy Rich asal Desa Selapan Ilir, H. Sutar oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dibantu BNN Provinsi Sumsel dan puluhan anggota Brimob bersenjata lengkap, Rabu, (30/07/2025).

Dilansir dari sumateraekspres bacakoran,  penggeledahan berlangsung sekitar 3 jam, dari pukul 13.00 hingga 15.00 WIB. Informasi yang berkembang di masyarakat setempat, H Sutar bersama istri, Dewi, dan anak buahnya berinisial E, sudah diamankan sejak Senin (28/7).

“Kalau kata warga di sini, begitu infonya. Termasuk rumahnya yang di Palembang, turut digeledah,” ucap warga setempat, yang enggan disebutkan identitasnya, kemarin. Dalam penggeledahan di rumah mewahnya di Desa Selapan Ilir, istri H Sutar dibawa untuk menyaksikan.

Terpisah, Kades Tulung Selapan Ilir, H Yendi, mengungkapkan pada Selasa malam (29/7), dia sudah dihubungi petugas dari BNNP Sumsel. Menyampaikan akan datang ke Desa Selapan Ilir, mendampingi petugas dari BNN pusat yang akan melakukan penggeledahan rumah H Sutar.

“Diduga terkait soal aliran dana,” sebut Yendi. Namun dikatakannya, dalam penggeledahan Rabu (30/7), tidak ada barang yang dibawa dari rumah H Sutar di Desa Selapan Ilir. Meski seluruh ruangan rumah berlantai dua warna emas itu, digeledah tim gabungan.

“Kalau informasinya, H Sutar serta dua anak buahnya sudah dibawa ke Kantor BNN Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan,” tambah Yendi. H Sutar dikenal sebagai pengusaha sarang burung walet dan kebun karet.

Tetapi Yendi mengaku tidak tahu jika H Sutar ada usaha lain. “Sebab beliau jarang pulang ke rumahnya di sini, lebih sering hanya dihuni penjaga rumah,” sebutnya. Menurutnya, H Sutar baru beberapa bulan lalu pulang dari menunaikan ibadah haji.

Kami sempat menunaikan ibadah haji bersama, pada tahun 2005 lalu. Saya mengenalnya sebagai orang yang baik. Kalau pulang ke Desa Selapan Ilir, ketika suara azan belum habis dia pasti sudah berada di masjid,” kenang Yendi.

Kapolsek Tulung Selapan AKP Budi Santoso SH bersama anggotanya, juga berjaga di luar pagar rumah H Sutar yang digeledah BNN dan BNN Provinsi Sumsel, kemarin. “Kami hanya bisa melihat dari kejauhan, tidak bisa masuk (areal dalam pagar rumah),” sebutnya.

Setelah melakukan penggeledahan, tim yang mengendarai sekitar 15 unit mobil, bergerak menuju Kota Palembang. “Jadi kami tidak tahu apakah ada barang yang dibawa dari penggeledahan itu. Sebab hanya melihat dari kejauhan, kan tidak boleh masuk,” cetusnya.

Kasubag Umum BNN Kabupaten OKI Efriadi, membenarkan ada penggeledahan dari BNN pusat dan BNN Provinsi Sumsel. “Penangkapan oleh tim dari pusat, beberapa hari yang lalu, untuk hasil penggeledahan dan penyegelan rumah (H Sutar), kita tunggu rilis resmi dari BNN,” imbaunya.

Menurutnya, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses pengembangan kasus tindak pidana narkotika. Dimana salah satu pelaku berinisial M, telah divonis bersalah dan saat ini tengah menjalani masa hukuman lembaga pemasyarakatan di Nusa Kambangan.

“Dalam penyidikan lanjutan, HS diduga terlibat dalam aliran dana terkait kasus tersebut,” sebutnya. Informasinya, dari BNN pusat hadir Kasubdit Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Kombes Pol Imam Subandi, dan Kasubdit Penindakan dan Pengejaran Kombes Pol Sigit Tumoro SIK.

Ada juga Kombes Pol Liliek Tribhawono, Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Sumsel. Sementara dari Polres OKI, turut hadir ke lokasi penggeledahan rumah H Sutar di Desa Selapan Ilir, Kasat Resnarkoba dan Kasat Reskrim.

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto SIK, menyampaikan bahwa penggeledahan berlangsung aman dan kondusif. “Kami mendukung penuh kegiatan ini, sebagai bentuk sinergitas antarlembaga dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah OKI,” ujarnya.

Kegiatan ini menunjukkan keseriusan Aparat Penegak Hukum (APH), dalam menelusuri dan memutus jaringan peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. “Termasuk aliran dana yang berkaitan dengan kejahatan tersebut,” jelasnya.

Eko masyarakat diimbau untuk terus bekerja sama dan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan, yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika di wilayah tempat tinggalnya.(*/sumeks)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *