Satlantas Polres Merangin Akan Melakukan Penindakan Knalpot Brong

LAMPUKUNING.ID,MERANGIN-Satuan Lalu Lintas Polres Merangin, akan berantas kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot Brong (Suara besar).

Bacaan Lainnya

Maraknya kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot Brong, hingga membuat warga merasa gerah dan tak nyaman.

Dengan terganggunya kenyaman masyarakat oleh ulah pengendara yang memodifikasi knalpot suara keras, Polres Merangin melaui Kasat Lantas dan jajarannya melakukan Sosialisasi Penertiban Knalpot Brong pada Kamis 25/03/2021.

Sosialisasi yang di laksanakan di ruang Aula Wirasatya Mapolres Merangin bekerja sama dengan Kapolsek se Merangin dan di ikuti oleh OPD terkait, Kepala Sekolah Akademisi, Bengkel, dealer motor, Komunitas Otomotif serta toko asesoris.

Selain Sosialisai bagai mana pencegahan Knalpot Brong, para perwakilan juga menandatangani Kesepakatan Bersama Penanganan Knalpot Brong.

Sebagai upaya tersebut diatas Satuan LaluLintas (Satlantas) Polres Merangin dan Para Kapolsek akan datang memberi Sosialisasi ke Sekolah Sekolah, jika Sosialisasi dan himbauan tidak juga di indahkan Maka akan di lakukan dengan penindakan.

“Kami akan memberi Sosialisasi ke Sekolah Sekolah, jika setelah seminggu sosialisai di lakukan masih ada juga yang menggunakan Knalpot Brong, maka kami akan lakukan tindakan”, terang Kasat Lantas Polres Merangin Iptu Sudiharsono S.H. (Bas.R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *