
LAMPUKUNING.ID, KOTA JAMBI – Satlantas Polresta Jambi melakukan gelar kegiatan razia patuh siginjai 2020 dengan empat titik, razia kendaraan serta yang menggunakan knalpot tidak standart dan langgaran yang ridak sesuai,Jum’at Malam (24/07).
Kawasan yang dilakukan razia yakni Simpang Tanjung puri 2 ada 3 titik, Simpang museum ada 2 titik, Simpng TAC ada 2 titik dan yang terakhir di Simpang Taman 2 Jaksa.
Dari hasil razia tersebut, petugas kembali melayangkan puluhan surat tilang dan mengangkut Tujuh motor diduga bodong
Ini setelah, pengendara ketujuh motor tersebut tidak mampu menujukkan bukti-bukti maupun dokumen kelengkapan berkendara ke petugas.
Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol Doni Wahyudi mengatakan bahwa masih banyak pengendara yang tak tertib aturan dalam berkendara karena safty dan kelengkapan haru wajib dibawa “,ungkapnya.
Beragam pelanggaran pun ditemukan Seperti nekat melawan arah untuk menghindari razia. Kemudian, para pengendara juga masih banyak yang tidak sadar pentinggnya keselamatan dalam menggunakan helm selama berkendara dan juga banyak dari motor pengendara yang tidak menggunakan knalpot standar”, sambungnya.
“Ya seperti biasa, pengendara yang kita tilang masih banyak yang tidak pakai helm, kaca spion, tidak membawa STNK, dan pelanggaran lainnya,” jelasnya.
Dalam razia tersebut, pihaknya melayangkan 33 surat tilang, tediri dari tilang STNK sebanyak 26 lembar, dan 7 unit motor diangkut ke mobil petugas dan dibawak ke Kantor laka lantas yang berada di Simpang Pulai”,Tutupnya. (RZ)






