LAMPUKUNING.ID, BUNGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bungo melakukan penandatangan kerja sama atau MoU bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bungo untuk memberi jaminan tenaga kerja kepada pegawai non ASN dilingkup Pemkab Bungo, Selasa (19/01/2021). .
Penandatangan kerja sama itu dilakukan langsung Sekda Bungo Drs. H. Mursidi secara simbolis bersama pihak BPJS Ketenagakerjaan bertempat di ruang rapat utama kantor Bupati Bungo dihadiri seluruh kepala OPD.
Nota kesepakatan tersebut juga untuk memberikan kemudahan akses pada BPJS Ketenagakerjaan dalam memenuhi hak dan kewajibannya terutama dalam membayarkan klaim jaminan yang menjadi hak peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Bungo.
Bupati Bungo H Mashuri, SP.,ME melalui Sekda Mursidi mengatakan bahwa “pemkab Bungo dalam hal ini menyambut baik program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan dengan pemberian jaminan kecelakan dan jaminan kematian untuk pegawai kontrak atau non ASN di lingkup pemkab Bungo, sehingga program kerja sama ini dapat membantu para tenaga kontrak tersebut,” tukasnya. (red)