LAMPUKUNING.ID-Sungguh tercela apa yang dilakukan Suhardi (46).Suhardi sudah tujuh kali cabuli keponakan sebut saja Melati (16). Dalam dua tahun terakhir.
Bahkan, raja tega ini mengajak kerabatnya M Hasan Basri (33), untuk merusak masa depan keponakannya itu.
Alhasil, Suhardi, warga Jalan Patimura Kelurahan Mesat Jaya Kecamatan Lubuklinggau Barat I.
Dan M Hasan Basri, warga Jalan Layang Jaya Kelurahan Sidorejo Kecamatan Lubuklinggau Barat II. Ditangkap Polsek Lubuklinggau Barat.
Penangkapan keduanya, setelah Melati beritahu ibunya. Hingga sang ibu melapor ke polisi.
Hasan dibekuk di kediamannya, Rabu (08/12). Sedangkan Suhardi diamankan, Kamis (09/12), di depan Taman Kurma Lubuklinggau.
Kapolsek Lubuklinggau Barat, Iptu Farizal, didampingi Wakapolsek Ipda Bambang, dan Kanit Reskrim, Aiptu Faisal, membenarkan penangkapan tersebut.
Awalnya, korban ceritakan kepada ibunya, jika dirinya diperkosa Hasan. Ia diperkosa, Minggu (05/12), sekitar pukul 21.00 WIB, di kamar korban.
Setelah Hasan diinterogasi, diketahui jika korban sudah duluan diperkosa pamannya Suhardi.
Polisi minta korban pancing Suhardi bertemu di Taman Kurma. Akhirnya, Suhardi diringkus. “Jadi ini ada dua kasus berbeda (kasus terpisah). Dengan satu korban yang sama,” ujarnya, Selasa (14/12).
Sementara, tersangka Suhardi, mengaku tega menggauli korban hingga tujuh kali dalam dua tahun terakhir.
Pasalnya, korban sendiri tidak menolak. “Saya memang sering memberikan uang sama korban,” ungkap Suhardi.
Pertama kali dia menggauli korban saat korban minta diantar. Yakni melihat lapak jualan bibinya (istri tersangka) di pasar burung.
Dari sanalah muncul niat jahat tersangka. Mencicipi tubuh keponakannya. Yang beranjak remaja itu.
Setelah itu, tersangka mulai kerajingan menikmati tubuh keponakannya.
Korban sendiri, ditengah keterbatasan orang tuanya, tidak berani melawan.
Namun, ketika tersangka Hasan, kerabat Suhardi ikut-ikutan memperkosanya, membuat korban tidak tahan. Akhirnya korban buka suara. Dan mengadu ke ibunya.
Tersangka Hasan sendiri mengaku baru sekali memerkosa korban. Itupun sudah dilaporkan ke polisi. ‘’Dan saya harus mempertanggungjawabkan perbuatan saya,” tegas Hasan. (*)
Sumber: palpos.sumeks.co