Suami Bakar Istri Ditangkap Saat Besuk Korban

LAMPUKUNING.ID-Ahmad Rianto alias Ririn (35), suami yang diduga tega membakar istrinya sendiri Fatimah alias Nabilah alias Dila (49), berhasil diringkus Tim Gabungan Unit Reskrim Polsek Tugumulyo dan Tim Landak Sat Reksrim Polres Musi Rawas (Mura).

Bacaan Lainnya

Tersangka Ririn diringkus di area parkiran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siti Aisyah Lubuklinggau, sekitar pukul 11.00 WIB.

Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti  Hartono, melalui Kapolsek Tugumulyo, AKP Fettra Albert, menjelaskan kronologis penangkapan tersangka.

Berawal dari informasi adanya dugaan suami yang membakar istrinya sendiri. Pihaknya langsung turun ke lokasi kejadian, namun dilokasi tersangka Ririn sudah kabur.

Belakangan pihaknya mendapat informasi tentang keberadaan tersangka yang datang membesuk korban. Sehingga petugas yang memang sedang mencari tersangka langsung menuju ke lokasi dimaksud.

Setiba di rumah sakit, petugas melihat tersangka sedang berada diarea parkiran. Tak membuang waktu, petugas langsung melakukan penyergapan.

Sementara itu, kronologis kejadian berdasarkan keterangan korban dan saksi, dijelaskan kapolsek,

berawal dari cekcok mulut antar pasangan suami istri (pasutri) tersangka Ririn dan korban Dila, yang terjadi dikediaman mereka di Desa Triwikaton Dusun V, Kecamatan Tugumulyo, pada Selasa (18/1), sekitar pukul 11.30 WIB.

Saat itu korban sedang masak dengan menggunakan kayu bakar di dalam rumah. Lalu ditemui oleh suaminya Ririn, yang menanyakan masalah uang bayaran dagang sayur.

Lantas dijawab korban tidak ada uang, sehingga terjadilah ribut mulut. Dalam pertengkaran itu, tersangka sampai mengancam akan membakar korban.

“Ku bakar kau,” ujar Kapolsek menirukan keterangan korban.

Lalu tersangka pergi keluar rumah, selang beberapa menit kemudian ia datang lagi menemui korban sambil membawa bensin di dalam wadah kantong plastik. Bensin itu kemudian disiramkan ke tubuh korban.

Akibatnya, api dari kayu bakar tempat masak menyambar ke tubuh korban, lalu korban berlari kedepan rumah masuk kedalam selokan di depan rumah mereka untuk memadamkan api di tubuhnya.

Pasca kejadian itu, tersangka kabur menggunakan sepeda motor. Sementara korban ditolong oleh saksi-saksi Siti Munajah (ibu pelaku) dan saksi lainnya Ujang Rahmat dan Rudi. Korban kemudian dibawa ke RS Siti Aisyah Lubuklinggau untuk mendapatkan pengobatan.

“Sekarang kita sedang melakukan pemeriksaan terhadap tersangka,” pungkasnya. (*)

Sumber: palpos.sumeks.co

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *