Tim Covid 19 Muaro Jambi : Tempat Wisata dan Pelaksanaan Resepsi Diperbolehkan Namun Mengajukan Izin Terlebih Dahulu

LAMPUKUNING.ID,MUARO JAMBI-Tim Satgas penanganan covid -19 kabupaten Muaro Jambi lakukan rapat koordinasi terkait dengan berakhirnya surat edaran 383 kabupaten Muaro Jambi yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2021ini. rapat penanganan covid 19 ini di pimpin langsung oleh PJ Sekda kabupaten Muaro Jambi, di dampingi Wakapolres Muaro Jambi Kompol Novrizal, Pabung Muaro Jambi Mayor ifn Syafendi, dan di hadiri para opd terkait lingkup kabupaten Muaro Jambi. Pada Senin sore (31/05/2021).

Bacaan Lainnya

Azrin selaku PJ Sekda kabupaten Muaro Jambi mengatakan pihaknya mengambil langkah-langkah untuk penanganan selanjutnya,”namun pada rapat ini kami menyepakati bahwa tempat wisata sudah boleh dibuka dengan prosedur pengelola tempat wisata harus mengajukan permohonan dulu kepada satgas covid 19 dan dicek ke lapangan oleh tim verifikator, setelah dinyatakan memenuhi syarat atau pun sarana dan prasarana baru surat izin pembukaan pariwisatanya.” ungkap PJ Sekda Muaro Jambi Azril

Tak hanya itu, Azrin juga mengungkapkan, “Terkait dengan permintaan masyarakat keinginan masyarakat untuk melaksanakan resepsi pernikahan, karena Muaro Jambi sudah turun zonanya dari Merah menjadi Oren maka kita perbolehkan untuk resepsi dengan persyaratan melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat. kemudian diawasi juga dengan petugas satgas kecamatan.”kata Azrin.

Namun terkait dengan anak didik kita akan buka sekolah tatap muka dengan terlebih dulu sekolah-sekolah untuk memenuhi sarana prasarana penetapan protocol kesehatannya.(LK05)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *