Tim Gabungan Polres Bungo Gerebek PETI, Dua Pelaku Kabur Melarikan Diri

Peti

LAMPUKUNING.ID, BUNGO-Tim Gabungan Dibawah Pimpinan Kapolsek Bathin II Babeko IPTU. Andi Rf Gultom,SE Kembali melakukan penindakan terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi di tengah aliran Sungai Batang Tebo, Jalan Lingkar Dusun Tanjung Menanti Kecamatan Bathin II Babeko Kabupaten Bungo.

Pada saat tim gabungan yang terdiri Dari Unit Reskrim Polsek Bathin II Babeko, Tim Jatanras Polres Bungo, Unit Tipidter Polres Bungo hendak menjangkau rakit pelaku dengan menggunakan perahu motor, para pelaku yang berjumlah 2(dua) orang laki-laki tersebut mengetahui kedatangan petugas, sehingga pelaku melarikan diri dengan cara berenang ke arah hilir sungai kemudian naik ke daratan dan melarikan diri ke kebun warga, petugas berhasil menyita beragam macam peralatan tambang yang ditinggalkan pelaku.

Penggerebekan dilakukan pada hari Kamis 06 Agustus 2020 sekira jam 14:00 WIB, yang berlokasi di Aliran Sungai Batang Tebo ,Jembatan Jalan Lingkar, Dusun Tanjung Menanti, Kecamatan Bathin II Babeko Kabupaten Bungo.

Kapolres Bungo AKBP. Trisaksono Puspo Aji,S.I.K.,M.Si Melalui Paur Humas Polres Bungo IPTU. M.Nur mengatakan, Upaya penertiban PETI ini telah berulangkali, Sementara itu pelaku tidak berhasil diamankan petugas, namun hanya barang bukti yang disita berupa : 1 unit Sepeda Motor Honda Revo warna biru hitam nopol BH 3652 CQ, 1 unit dulang, 2 potong selang spiral warna biru, 3 potong selang air warna putih, 1 unit besi engkol mesin diesel, 3 lembar karpet.(Gas)