Warga Lapor Kades Rantau Embacang ke Unit Tipikor

 

LAMPUKUNING.ID, BUNGO – Puluhan warga Dusun Rantau Embacang, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo mendatangi Mapolsek Tanah Sepenggal Lintas (Taseplin), Senin (11/02), sekira pukul 10.30 Wib.

Bacaan Lainnya

Adapun tujuan mereka adalah mengadukan dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) oleh kepala desa (rio) Rantau Embacang.

“M” diduga korupsi, melakukan Pemotongan Dana Bantuan langsung sementara Masyarakat (BLSM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebanyak 50 % pada tahun 2013, yang seharusnya masyarakat menerima Rp. 300.000 (Tiga ratus ribu rupiah)  perorang menjadi Rp. 150.000 (Seratus lima puluh ribu rupiah), dengan alasan untuk Biaya pengurusan.

Baca: Gudang Penampungan Minyak Di Desa Kilangan Masih Terus Beroperasi

Selain itu ia diduga telah menjual tanah milik Dusun Rantau Embacang Tahun 2015. Penggelapan dana pertanian Kelompok Tani Lebak Lighik Dusun Rantau Embacang Tahun anggaran 2017 sebesar Rp 5.000.000 (Lima Juta rupiah). Pembangunan Dusun Tahun  2018 yang tidak terlaksana antara lain, Pembangunan Rumah tempat sampah, Pembelian Kendaraan Roda 3, lapangan Volly ball, Pembangunan Pamsimas yang belum bermanfaat bagi Masyarakat Dusun Rantau Embacang.

Pengaduan Masyarakat tersebut kemudian di terima langsung Kapolsek Tanah Sepenggal Lintas, IPTU Very Prsetyawan bersama Camat Tanah Sepenggal Lintas.

“Benar kami telah menerima pengaduan Warga Rantau Embacang, sekitar 20 orang melaporkan penggunaan Dana Desa yang diduga diselewengkan oleh Rio Rantau Embacang,” kata Kapolsek Taseplin, IPTU Very.

Usai mendatangi Mapolsek Taseplin, puluhan warga selanjutnya membuat laporan pengaduan ke Unit Tipikor Polres Bungo. (gas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *