LAMPUKUNING.ID, TEBO – Wakil Bupati Tebo Syahlan, SH. mengikuti Rapat Koordinasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Provinsi Jambi, Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu (23/12).
Rapat dipimpin langsung Gubernur Jambi Dr. Drs. H. Fachrori Umar M Hum. dengan menekankan sejumlah poin dalam pengendalian penyebaran virus di masa libur Natal dan Tahun Baru 2021.
Setiap Kabupaten/Kota diminta memperkuat operasi yustisi, patroli prokes sampai tingkat kecamatan. Lalu pengetatan prokes dengan membatasi jam operasional restoran, cafe dan usaha lainnya.
Selain itu, Kabupaten/Kota diminta memperketat pintu masuk wilayah darat dan udara, dan tempat wisata. Poin poin tersebut harus diimplementasikan terhitung dari 23 Desember 2020 s.d. 06 Januari 2020. (*)











![SUKANDAR BERSAMA MASYARAKAT SOLAT MINTA HUJAN.wmv_snapshot_01.42_[2019.10.07_11.26.56] SUKANDAR BERSAMA MASYARAKAT SOLAT MINTA HUJAN.wmv snapshot 01.42 2019.10.07 11.26.56](https://lampukuning.id/wp-content/uploads/2019/10/SUKANDAR-BERSAMA-MASYARAKAT-SOLAT-MINTA-HUJAN.wmv_snapshot_01.42_2019.10.07_11.26.56.jpg)
