
LAMPUKUNING.ID,KOTA JAMBI – Hingga kini, seluruh Pemda tengah kebut proses vaksinasi di tengah pandemi Covid-19, khususnya pada masyarakat berusia rentan seperti Lanjut Usia (Lansia). Namun, belum lagi target selesai, Pemda saat ini juga diminta untuk memberikan vaksin terhadap kelompok anak usia 12-17 tahun.
Ini seperti yang tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, mengenai percepatan vaksinasi Covid-19 bagi Kadinkes Provinsi dan Kabupaten/Kota, dalam SE No HK.02.02/I/1727/2021 tentang vaksinasi yahap 3 bagi masyarakat rentan, masyarakat umum lainnya, dan anak usia 12-17 tahun.
Menyikapi ini, Kadineks Kota Jambi, Ida Yuliati mengatakan, pihaknya masih melakukan persiapan. Sebab, diakui Ida, saat ini pihaknya diminta untuk terlebih dahulu menyelesaikan vaksinasi usia 18 tahun ke atas.
“Kalau sudah di atas 40 persen baru mulai (vaksin anak,red). Untuk yang di atas 18 tahun, ini baru mencapai 13 persen secara keseluruhan. Artinya yang lebih berisiko dahulu kita selesaikan,” jelas Ida.
Dirinya juga belum bisa membeberkan secara rinci mengenai jumlah data anak yang nantinya akan divaksin. Pihaknya sejauh ini masih menunggu petunjuk teknis dari Kemenkes.
“Kalau dihitung baru sektiar 89-90 ribuan warga yang divaksin per akhir Juni kemarin. Artinya kalau dilihat dari jumlah penduduk sekitar 620 ribu yang wajib vaksin, masih di bawah 15 persen,” tandasnya. (LK07)











