Diduga Tak Berizin, Warga Setop Aktivitas Tambang

Diduga Tak Berizin, Warga Setop Aktivitas Tambang

LAMPUKUNING.ID, JAMBI – Aktivitas penambangan pasir yang diduga belum mengantongi izin di perairan Penyengat Rendah Kota Jambi dan Rt 06 Desa Senaung Kecamatan Jaluko Kabupaten Muaro Jambi disetop warga.

Penyedotan pasir yang dilakukan penambang pasir di Sungai Batanghari diduga belum mendapatkan persetujuan dari warga setempat. Padahal aktivitas penambangan sudah berjalan selama dua hari.

“pihak tambang ini berdalih  telah mendapatkan izin dari Desa Senaung, sementara dari Desa Senaung juga belum menyetujui adanya aktivitas tersebut,” kata ja’far, salah satu tokoh masyarakat Penyengat Rendah Kota Jambi (17/06).

Masyarakat langsung mendatangi kapal yang sedang beroperasi dan menyetop aktivitas penambangan serta meminta pengelola tambang pasir meninggalkan lokasi penyedotan tersebut. usai didatangi warga, akhirnya kapal tersebut terpaksa berhenti dan bertolak ke stokfile penimbunannya berlokasi di Desa Penyengat Olak.

Kepala Desa Senaung, Bustami mengatakan “tidak mau tau apakah aktivitas sudah mendapatkan izin atau tidak dari pemerintah, namun yang jelas warga menolak adanya penambangan pasir,” katanya.

Dirinya juga berharap kepada pemerintah, dalam memberikan izin penambangan pasir di perairan daerahnya harus betul-betul dikaji dampak lingkungan. (red)