Agus Supriyanto Mencabut Laporan Pengaduanya

20200529 183234
Agus Supriyanto saat menandatangani pencabutan laporan pengaduan di Mapolres Bungo

LAMPUKUNING.ID, MUARA BUNGO – Kasus dugaan pengeroyokan dengan pelapor bernama Agus Supriyanto (38) warga Dusun Purenti Luweh dipastikan telah selesai. Hal itu dikarenakan pelapor mencabut laporan pengaduan nomor STPP / 123 / IV / 2020 / SPKT / Res Bungo.

Pencabutan laporan tersebut dibenarkan Kapolres Bungo, AKBP Trisaksono Puspo Aji melalui Paur Humas Polres Bungo, Iptu M Nur.

“Benar, pelapor atas nama Agus Supriyanto mencabut laporan,” ujarnya, Jumat (29/05).

20200529 183300
Agus Supriyanto foto bersama usai menandatangani pencabutan laporan pengaduan

Pelapor yang merupakan karyawan PT Bungo Limbur itu mendatangi Mapolres Bungo pada 23 Mei 2020 dan membuat pernyataan bermaterai bahwa mengajukan permohonan untuk tidak melanjutkan proses penyidikan perkara.

Sebelumnya, pelapor mengadukan Anggota Koperasi Perenti Luweh yang diduga melakukan pengeroyokan di Pos PT Bungo Limbur.(LK02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *