LAMPUKUNING.ID,BUNGO-Unit Reskrim Polsek Muara Bungo Menerima Penyerahan Sepucuk Senjata api rakitan (Senpira) dari warga atas nama Anju Sinaga (35) yang datang ke Mapolsek dengan suka rela, Selasa (22/06/21) sekira pukul 15:00 wib.
Sepucuk Senpira jenis Kecepek Laras Panjang dan Bubuk Mesiu beserta 5(lima) buah peluru tersebut diterima oleh Kanit Reskrim Polsek Muara Bungo AIPDA.Dwi Suwintar dalam kondisi baik.
Kapolsek Muara Bungo IPTU.Ivan Ripai,S.Sos,I.,M.PD melalui Kanit Reskrim Polsek Muara Bungo AIPDA.Dwi Suwintar saat dikonfirmasi mengatakan bahwa Senpi Kecepek laras Panjang yang diterima pihaknya tersebut adalah dari Masyarakat warga Kelurahan jaya setia, Kecamatan Pasar Muara Bungo, Kabupaten Bungo.
“Senpi Kecepek laras panjang tersebut biasanya digunakan untuk Berburu Binatang,” terang Kanit Reskrim.
Ditambahkan Kanit Reskrim, Penyerahan senpi tersebut murni kesadaran masyarakat, karena selama ini pihaknnya selalu memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat tentang larangan dan bahaya memiliki atau menyimpan senjata api jenis apapun tanpa izin.
“Kepada masyarakat Kabupaten Bungo Khususnya diwilayah Hukum Polsek Muara Bungo, kami himbau apabila mendengar dan Melihat Masyarakat yg memiliki Kecepek agar menginformasikan dan melaporkan
Kepada pihak Polsek Muara Bungo.” ujarnya.
(Gas)