Kembali KPK Periksa 20 Saksi Terkait Pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017

LAMPUKUNING.ID,JAMBI-Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pemeriksaan saksi kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi

Bacaan Lainnya

2017, untuk tersangka Apif Firmannsyah (AF). Jumlah saksi yang dimintai keterangan hari ini sebanyak 20 orang, Senin (10/01/2022).

Jadwal pemeriksaan saksi ini disampaikan Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui rilis resmi yang diterima Jambione.com, Senin pagi ini.

” Pemeriksaan saksi TPK (Tindak Pidana Korupsi) Suap terkait  Pengesahan RAPBD Prov Jambi Tahun 2017,untuk tersangka AF (Apif Firmansyah) ,” katanya.

Menurut Ali Fikri, pemeriksaan para saksi tersebut dilakukan di Polda Jambi. Seperti diketahui Apig resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada 4 November 2021 lalu.

Adapun 20 saksi yang diperiksa sebagai berikut;

1. Muhammad Rabwal

2. Nur Apriyanti

3. Frend Nandes als Otong

4. Hasanuddin

5. H. Syamsun Yahya

6. Irawan Nasution

7. Iskandar Zulqurnain

8. Karyadi

9. Khalis Mustiko

10. Rinie Anggrainie Putri

11. Rosnita

12. Rudi Ardiansyah

13. Sahat Dolly Tambunan

14. Subakti SE

15. Sumarto alias Aping

16. Suryadi Alias Dedi Virgo

17. Tetap Sinulingga

18. Timbang Manurung

19. Wahyu Yandi

20. Widodo. (Ist)

Sumber :jambione.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *