LAMPUKUNING.ID,JAMBI-Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pemeriksaan saksi kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi
2017, untuk tersangka Apif Firmannsyah (AF). Jumlah saksi yang dimintai keterangan hari ini sebanyak 20 orang, Senin (10/01/2022).
Jadwal pemeriksaan saksi ini disampaikan Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui rilis resmi yang diterima Jambione.com, Senin pagi ini.
” Pemeriksaan saksi TPK (Tindak Pidana Korupsi) Suap terkait Pengesahan RAPBD Prov Jambi Tahun 2017,untuk tersangka AF (Apif Firmansyah) ,” katanya.
Menurut Ali Fikri, pemeriksaan para saksi tersebut dilakukan di Polda Jambi. Seperti diketahui Apig resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada 4 November 2021 lalu.
Adapun 20 saksi yang diperiksa sebagai berikut;
1. Muhammad Rabwal
2. Nur Apriyanti
3. Frend Nandes als Otong
4. Hasanuddin
5. H. Syamsun Yahya
6. Irawan Nasution
7. Iskandar Zulqurnain
8. Karyadi
9. Khalis Mustiko
10. Rinie Anggrainie Putri
11. Rosnita
12. Rudi Ardiansyah
13. Sahat Dolly Tambunan
14. Subakti SE
15. Sumarto alias Aping
16. Suryadi Alias Dedi Virgo
17. Tetap Sinulingga
18. Timbang Manurung
19. Wahyu Yandi
20. Widodo. (Ist)
Sumber :jambione.com