Langgar Prokes Covid-19, Puluhan Pengendara Kena Sanksi

MAH08990.MP4 snapshot 00.02 2020.11.19 16.47.40
Salah satu warga disanksi push up akibat tidak pakai masker

LAMPUKUNING.ID, BUNGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bungo terus gencar mengimbau masyarakat agar patuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19. Hal itu dengan melakukan operasi yustisi dan menindak warga yang tidak mengikuti aturan.

Melalui Tim Terpadu Penegakan Disiplin Covid-19 Kabupaten Bungo, operasi yustisi di seputaran simpang Kampung Solok pada Rabu (18/11/2020).

Satu persatu kendaraan dihentikan, baik kendaraan roda dua maupun roda empat. Petugas menegur dan melakukan tindakan sosial kepada warga yang tidak menggunakan masker.

“sanksi yang diberikan yakni push up dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, hal tersebut guna memberikan efek jera kepada masyarakat akan sadar menggunakan masker,” kata Kabid Trantibum dan Linmas Satpol PP Bungo, Ikhwan Syam.

Untuk diketahui sebanyak 62 pengendara terjaring razia petugas. Meski sudah dihadang petugas, tidak sedikit pengendara sepeda motor memilih kabur dan menghindari petugas bahkan ada yang nekad menerobos saat berlangsungnya razia.

“operasi yustisi ini dilaksanakan dalam rangka untuk menyadarkan masyarakat agar tetap memakai masker saat beraktifitas atau keluar rumah,” tukasnya. (red)