Lima Paket Kendaraan Dinas Kota Jambi Kembali Dilelang

LAMPUKUNING.ID,KOTA JAMBI- Pemerintah Kota Jambi kembali melakukan lelang kendaraan dinas. Kali ini, ada 5 (lima) paket kendaraan dinas yang dilelang.

Bacaan Lainnya

Kendaraan itu berjenis kendaraan roda 4 (empat) dan roda 2 (dua).

Berdasarkan data Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKAD Kota Jambi, sebanyak 5 (lima) paket kendaraan yang dilelang itu yakni,

pertama kendaraan roda 4 sebanyak 14 unit dalam kondisi rusak berat dan mati pajak, nilai limitnya Rp84.860.000,

kemudian paket kedua yakni kendaraan roda 2 (dua) sebanyak 16 unit dalam kondisi rusak berat dan mati pajak, nilai limitnya Rp6.570.000.

Selanjutnya paket ketiga merupakan kendaraan roda 2 (dua) sebanyak 16 unit dalam kondisi rusak berat dan mati pajak dengan nilai limit Rp5.110.000,

kemudain paket ke empat merupakan kendaraan roda 2 (dua) sebanyak 16 unit dalam kondisi rusak berat dan mati pajak dengan limit Rp5.190.000,

dan peket ke lima juga merupakan kendaraan roda 2 (dua) dengan jumlah 12 unit dalam kondisi rusak berat dan mati pajak dengan limit Rp2.710.000.

“Dari 5 (lima) paket yang dilelang tersebut, sebanyak 4 (empat) paket kendaraan roda 2 (dua) laku terjual.

Sementara 1 (satu) paket kendaraan roda 4 (empat) masih belum terjual,” kata Kepala Bidang Pengelolaan BMD Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jambi Assad Prawira, Rabu (17/11).

Assad mengatakan, sebanyak 5 (lima) paket kendaraan roda 2 (dua) dan roda 4 (empat) yang diajukan pihaknya ke KPKNL sudah dilakukan lelang.

Hasilnya 4 (empat) paket kendaraan laku terjual. Tersisa 1 (satu) paket yang belum terjual.

“Yang belum terjual 1 (satu) paket kendaraan roda 4 (empat). Itu belum mendapatkan pemenang, namun sebenarnya sudah ada yang mendaftar,” kata Assad.

Dia mengungkapkan, dari hasil lelang tersebut, Pemerintah Kota Jambi berhasil mendapatkan Rp35.380.000 dari 4 (empat) paket kendaraan roda dua yang terjual.

Assad menyebutkan, pada 2021 ini pihaknya sudah melakukan 3 (tiga) kali lelang aset daerah. Pada periode pertama merupakan lelang kendaraan dengan mengahasilkan PAD senilai Rp109.952.000.

Kemudian pada periode kedua berupa alat berat, alat kesehatan, peralatan, mesin dan material gedung dengan nilai penawaran yang masuk ke PAD Kota Jambi Rp390.700.000.

“Periode ketiga yang hari ini (kemarin, red) mendapatkan tambahan PAD Rp 35.380.000. Jadi total pemasukan PAD dari 3 (tiga) periode lalang 2021 ini sejumlah Rp536.032.000,” jelas Assad.

Sementara itu, Pejabat Lelang KPKNL Jambi Oktarisa, mengatakan pihaknya telah melaksanakan lelang barang milik daerah pemerintah kota Jambi sesuai dengan prosedur. Lelang yang dilaksanakan sebutnya dengan sistem open bidding (lelang terbuka).

“Dari 5 (lima) paket yang dilelang, terjual 4 (empat) paket. Sebanyak 1 (satu) paket tidak terjual, kemungkinan nilai limitnya terlalu besar.

Lelang dilakukan secara terbuka dan transparan. Peserta bebas melakukan penawaran,” tambahnya.

Ia menambahkan, peserta lelang juga tidak perlu hadir. Namun bisa melakukan penawaran secara online. “Jadi semua uang pembayaran itu akan masuk ke kas daerah,” pungkasnya. (LK07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *