Puluhan Anggota DPRD Provinsi Jambi “Digilir” KPK

LAMPUKUNING.ID, JAMBI – Sebanyak 24 anggota DPRD Provinsi Jambi bakal digilir (diperiksa) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam tiga hari berturut-turut.

Bacaan Lainnya

Informasi yang didapat, para anggota dewan ini akan digilir selama 3 hari berturut-turut. Dimana, pada Selasa (12/2/2019) ada sebanyak 9 orang tersangka yang akan menjalani pemeriksaan.

Kemudian, pemeriksaan akan dilanjutkan pada Rabu (13/2/2019). Pada hari Rabu ini, ada sebanyak 10 orang yang akan diperiksa. Tiga di antaranya merupakan tersangka dalam kasus ini.

Tak sampai disitu, pemeriksaan akan dilanjutkan pada Kamis (14/2/2019). Ada sebanyak 5 orang yang akan menjalani pemeriksaan pada hari Kamis ini.

Informasi yang didapat, yang diperiksa pada hari Rabu tersebut selain para tersangka adalah para anggota DPRD Provinsi Jambi dari fraksi Demokrat.

Mereka di antaranya, Cek Man, Parlagutan Nasution, Tadjuddin Hasan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Untuk diketahui, pasal yang disangkakan kepada para tersangka itu yakni pasal 12 Huruf A atau pasal 11 UU no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 jo KUHP pasal 65 tentang pemeberantasan tindak pidana korupsi. (Red/LK/imcn)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *