
LAMPUKUNING.ID-PALEMBANG-Kasus Anisa (39), IRT yang kedapatan menyelipkan sabu saat besuk suaminya di Polrestabes Palembang, terus berlanjut. Kasatres Narkoba Polrestabes Palembang AKBP Siswandi, mengaku jika Anisa sudah ditahan di Mapolrestabes Palembang.
‘’Saat ditangkap, Anisa mengunjungi suaminya pukul 11.30 WIB bersama keponakannya. Saat diperiksa, ditemukan sepaket sabu dalam peci yang diletakkan di plastik makanan untuk suaminya,” jelas Siswandi, Rabu (26/08/2020).
Setelah ditelusuri, sambung Siswandi, ternyata peci yang dipesan suaminya itu dua minggu lalu untuk perlengkapan salat. ‘’Anisa memesan sabu di 9 Ilir, dibagi dalam 8 paket. 7 paket sudah dijualnya Rp500 ribu perpaket, dan satu paket mau diberikan kepada suaminya di tahanan,” sambungnya.
Kini, tegas Siswandi, Anisa sudah ditetapkan sebagai tersangka. ‘’Sabu itu bukan permintaan suaminya, melainkan inisiatif tersangka Anisa sendiri. Saat suaminya dibekuk, juga diketahui kalau isterinya itu juga penjual narkoba,” bebernya.
Tersangka Anisa sudah dua kali menjenguk suaminya. Nahas pada kali kedua dirinya membesuk harus berurusan dengan polisi, lantaran kedapatan membawa satu paket sabu.
Sebelumnya seorang perempuan dan satu laki-laki diamankan lantaran diduga membawa satu paket kecil sabu. Sambil menangis, Anisa sempat mengaku tidak mengenali barang haram yang dibawanya tersebut. (sro)
Sumber: palpos.id












