
LAMPUKUNING.ID, BUNGO – Tim Gugus Tugas Provinsi Jambi menetapkan ada dua Kabupaten yang berada di zona hijau, yakni Bungo dan Tebo. Meski berada di zona hijau, Wakil Bupati (wabup) Bungo H Safrudin Dwi Apriyanto mengatakan masih ada dampak lain yang dirasakan.
“Sehingga tadi kita masih perlu melaksanakan langkah – langkah penanganan covid secara terstruktur dan masif di masyarakat,” kata Wabup usai rapat pembahasan penetapan status bencana non alam penyebaran covid-19 di wisma Alisudin, Sabtu (27/06).
Sehingga kata Apri, status tanggap darurat covid-19 akan diperpanjang selama 3 (tiga) minggu kedepan. Terhitung tanggal 28 Juni sampai 19 Juli 2020.
Meskipun saat ini tidak ada kasus positif di Bungo, namun menurut wabup status tanggap darurat tidak hanya dilihat dari aspek kesehatan saja, tapi dilihat dari aspek lainnya. “Pendidikan, ekonomi dan sosial masyarakat juga harus dilihat,” jelasnya.
Namun begitu, Pemeritah daerah membolehkan masyarakat membuka rumah ibadah dan menggelar acara dengan syarat harus mematuhi protokol kesehatan covid-19. Dimana tuan rumah, tamu harus memakai masker, menyiapkan tempat cuci tangan serta mengatur jarak.
“Nanti Insya Allah kita minta pengawasan pemerintah kecamatan dan pemerintah dusun, begitu ada pesta akan kita cek kesana,” pungkasnya. (LK02)
”









