Wabup Sampaikan Nota Pengantar Bupati Bungo Terhadap Ranperda Pertanggung Jawaban APBD TA 2019

Wabup Sampaikan Nota Pengantar Bupati Bungo Terhadap Ranperda Pertanggung Jawaban APBD TA 2019
Wabup Apri serahkan nota Pengantar Ranperda APBD TA 2019

LAMPUKUNING.ID, BUNGO – Wakil Bupati (Wabup) Bungo H Safrudin Dwi Apriyanto menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2019, Senin (06/07) dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bungo.

Rapat  tersebut dipimpin Wakil  Ketua DPRD Bungo Jumiwan Aguza. Wabup memaparkan keberhasilan pemkab Bungo dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas laporan hasil pemeriksaan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Bungo tahun 2019.

Wabup yang akrab disapa Apri itu juga menyampaikan kedepan masih banyak Pekerjaan Rumah yang harus diselesaikan. “Dengan melihat catatan catatan APBD tahun 2019,” kata wabup.

Rapat paripurna juga dihadiri Ketua DPRD Bungo , Jumari  Ari Wardoyo, Sekda Bungo Mursidi dan anggota  DPRD, kepala OPD, camat serta tamu undangan.