LAMPUKUNING.ID, TEBO – Wakil Bupati Tebo Syahlan, SH. mengikuti Rapat Koordinasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Provinsi Jambi, Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu (23/12).
Rapat dipimpin langsung Gubernur Jambi Dr. Drs. H. Fachrori Umar M Hum. dengan menekankan sejumlah poin dalam pengendalian penyebaran virus di masa libur Natal dan Tahun Baru 2021.
Setiap Kabupaten/Kota diminta memperkuat operasi yustisi, patroli prokes sampai tingkat kecamatan. Lalu pengetatan prokes dengan membatasi jam operasional restoran, cafe dan usaha lainnya.
Selain itu, Kabupaten/Kota diminta memperketat pintu masuk wilayah darat dan udara, dan tempat wisata. Poin poin tersebut harus diimplementasikan terhitung dari 23 Desember 2020 s.d. 06 Januari 2020. (*)








![KEGIATAN BELAJAR TATAP MUKA.wmv_snapshot_01.37_[2020.08.10_11.17.06] KEGIATAN BELAJAR TATAP MUKA.wmv snapshot 01.37 2020.08.10 11.17.06](https://lampukuning.id/wp-content/uploads/2020/08/KEGIATAN-BELAJAR-TATAP-MUKA.wmv_snapshot_01.37_2020.08.10_11.17.06-300x170.jpg)



