LAMPUKUNING.ID, TEBO – Wakil Bupati Tebo Syahlan, SH. mengikuti Rapat Koordinasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Provinsi Jambi, Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu (23/12).
Rapat dipimpin langsung Gubernur Jambi Dr. Drs. H. Fachrori Umar M Hum. dengan menekankan sejumlah poin dalam pengendalian penyebaran virus di masa libur Natal dan Tahun Baru 2021.
Setiap Kabupaten/Kota diminta memperkuat operasi yustisi, patroli prokes sampai tingkat kecamatan. Lalu pengetatan prokes dengan membatasi jam operasional restoran, cafe dan usaha lainnya.
Selain itu, Kabupaten/Kota diminta memperketat pintu masuk wilayah darat dan udara, dan tempat wisata. Poin poin tersebut harus diimplementasikan terhitung dari 23 Desember 2020 s.d. 06 Januari 2020. (*)







![24 PASIEN SEMBUH DARI COVID.mp4_snapshot_01.41_[2020.11.20_17.09.02] 24 PASIEN SEMBUH DARI COVID.mp4 snapshot 01.41 2020.11.20 17.09.02](https://lampukuning.id/wp-content/uploads/2020/11/24-PASIEN-SEMBUH-DARI-COVID.mp4_snapshot_01.41_2020.11.20_17.09.02-300x170.jpg)
![SUDAH PERNA MELANGGAR.mp4_snapshot_01.41_[2020.11.16_12.38.03] SUDAH PERNA MELANGGAR.mp4 snapshot 01.41 2020.11.16 12.38.03](https://lampukuning.id/wp-content/uploads/2020/11/SUDAH-PERNA-MELANGGAR.mp4_snapshot_01.41_2020.11.16_12.38.03-300x170.jpg)



