LAMPUKUNING.ID BUNGO,-Unit Reskrim Polsek Jujuhan berhasil mengungkap Kasus dengan mengamankan dua orang Pelaku yang merupakan Spesialis Curanmor.
Dalam pengungkapan itu Unit Reskrim Polsek Jujuhan meringkus N (36) Dan W-L (25) keduanya
warga Pasar rantau embacang gedang, Kecamatan tanah sepenggal lintas, Kabupaten Bungo.
Kedua Pelaku Terlibat Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor),
Kedua Pelaku kerap beraksi di wilayah Kabupaten Bungo.
Mereka ditangkap pada hari Sabtu (14/08/2021) sekira pukul 18:00 WIB.
Adapun tindak Pidana tersebut terjadi
Pada hari Kamis (12/08/2021) sekira pukul 08:49 wib berlokasi di Dusun sirih sekapur, Kecamatan Jujuhan Kabupaten Bungo.
Kapolsek Jujuhan AKP. Wibisono,SH dalam kesempatannya mengatakan, benar bahwa pihaknya telah mengamankan 2 orang Tersangka terlibat Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).
Penangkapan berawal dari Laporan Masyarakat (Korban) bahwa telah menjadi korban Curanmor 1 unit sepeda motor Kawasaki KLX.
Berdasarkan Laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Jujuhan Yang Dipimpin Langsung Oleh Kanit Reskrim Polsek Jujuhan AIPTU. Ardiansyah Putra,SE memburu pelaku, dan mendapat info tentang keberadaan Pelaku hal hasil Petugas berhasil menemukan dan mengamankan 1 orang Pelaku yakni N (36) selanjutnya dilakukan interogasi dan mendapat keterangan bahwa Pelaku Nasrul melakukan Aksi nya bersama Rekan nya W-L (25), tidak menunggu waktu lama 1 Pelaku lagi berhasil diringkus oleh Petugas.
Dari tangan pelaku berhasil mengamankan barang bukti berupa 1(satu) unit Sepeda motor Kawasaki KLX, beserta 1(satu) buah BPKB.
Atas perbuatan yang dilakukan kedua pelaku kini meringkuk disel tahanan Mapolsek Jujuhan, dan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) Ke-3 dan Ke-4e KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun pidana penjara.
Ditambahkan Kapolsek,
“Selanjutnya kami menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Kecamatan Jujuhan & jujuhan ilir agar lebih waspada dan selalu hati-hati terhadap aksi-aksi Pelaku Curanmor ini, jika memakirkan kendaraan jangan lupa kunci stang dan gunakanlah kunci ganda agar kendaraan anda aman. ” ujar kapolsek Jujuhan”
(Gas)