
LAMPUKUNING.ID, TEBO – Menghindari kerumunan di tengah pandemi Covid-19 pada malam takbiran, warga diimbau tidak menggelar pawai obor keliling.
Perayaan malam takbiran biasanya di isi dengan pawai obor pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah. Namun, tahun ini kembali dilarang oleh Pemerintah Kabupaten Tebo.
Bupati Tebo Sukandar mengatakan hal itu berdasarkan kesepakatan bersama dari tingkat kabupaten hingga kecamatan. “malam takbiran yang di isi pawai obor tidak dibolehkan,” katanya.
Selain itu, pada malam perayaan takbiran dari pihak Polres Tebo akan melakukan pemantauan baik ditingkat kabupaten maupun tingkat kecamatan. Mengindari penyebaran wabah Covid-19, Sukandar meminta kepada warga tidak melakukan takbir keliling.
“selain larangan pawai obor malam takbiran, sholat idul fitri yang difasilitasi pemerintah juga ditiadakan,” ungkap suami Hj Saniatul Lativa ini.
Namun, tidak melarang pelaksanaan Sholat Id. “dan diminta kepada pengurus masjid tetap mengikuti anjuran protokol kesehatan,” tukasnya. (red)