KOTA JAMBI, LAMPUKUNING.ID – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Siginjai Sakti milik Pemerintah Kota Jambi belum melaksankan kegiatan hingga saat ini.
Badan usaha yang diwacanakan akan mengelola 11 item kekayaaan daerah di Kota Jambi itu masih tersekat dengan aturan.
Wali Kota Jambi Syarif Fasha mengaku, Ia sebenarnya juga kasihan dengan kondisi BUMD Siginjai Sakti saat ini, karena sebut Fasha, pengerus BUMD Siginjai Sakti sudah sedemikian aktif, namun masih terhambat dengan masalah aturan penggunaan aset.
“Saya sebenarnya agak kasihan juga dengan BUMD Siginjai Sakti ini,” ungkap Fasha.
Aturan terkait aset tersebut kata Fasha terlalu ketat. Bahkan BUMD dan OPD teknis terkait sudah melakukan kooordiansi ke kementrian hingga 2-3 kali.
“Kita melibatkan juga pihak luar, KPKNL yang akan menetapkan harga sewanya,” ujarnya.
Namun hal itu sebut Fasha perlu waktu, tidak bisa dalam waktu singkat.
“Agak lama, kasian juga karena mereka belum ada kegiatan. Akhirnya harus menghidupkan operasional mereka sendiri. Saya maklumi itu juga,” tutur Fasha.
Lebih lanjut Fasha menybutkan, hingga kini BUMD Siginjai Sakti memang belum ada kegiatan. Namun sudah ada rencana, target utama yang akan dikerjakan adalah Unit Pengelolaan Campuran, Aspal (UPCA).
“Ternyata kerjasama dengan pemerintah itu tidak mudah, seperti yang kita sampaikan. Karena harus ada aturan terkait legalitas aset,” sebutnya.
Sementara untuk menentukan nilai aset kewenangan bukan pada pemkot, namun berada di KPKNL.
“Kemudian juga kita akan melakukan pengelolaan jargas, jaringan baru. Tapi masih banyak yang belum dihidupkan meski pipanya sudah terpasang,” pungkasnya. (LK07)